RPP Mangrove Diharapkan Jadi Landasan Perlindungan dan Tata Kelola Ekosistem

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait perlindungan dan pengelolaan mangrove saat ini masih dalam proses dan terus dimonitor.
Aturan ini diharapkan mampu memperjelas pembagian mandat antar lembaga dan pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem mangrove.
Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Kemenko Pangan, Radian Bagiyono, mengatakan pengesahan RPP Mangrove akan menjadi pedoman bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan.
“RPP ini akan menjadi pegangan bersama, termasuk untuk pemda, soal tugas apa saja yang dimandatkan ke mereka. Kita butuh koordinasi yang kuat agar tidak jalan sendiri-sendiri,” ujar Radian dalam diskusi publik yang diadakan di Jakarta, Rabu (16/4).
Radian menambahkan bahwa Indonesia sudah memiliki Peta Mangrove Nasional yang dimutakhirkan pada 2024. Peta ini menunjukkan ekosistem mangrove seluas 3,44 juta hektare di seluruh Indonesia, dengan potensi tambahan habitat seluas 769.824 hektare.
Papua tercatat sebagai wilayah dengan luas mangrove terbesar, yakni 1,5 juta hektare, disusul Kalimantan (720 ribu hektare), Sumatera (673 ribu hektare), serta Sulawesi dan Maluku (375 ribu hektare). Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara memiliki sekitar 100 ribu hektare.
Baca Juga:
- TPST di IKN Siap Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan
- Energi Terbarukan Masih Impor, Wakil Ketua MPR: Ironi Besar bagi Indonesia
- Pemanfaatan Energi Bersih di ASEAN Masih Tertinggal Jauh
Radian juga menyoroti pentingnya mangrove sebagai penopang ekonomi lokal dan penyerap karbon berkapasitas tinggi. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, ekosistem ini mampu memberikan manfaat berlapis, mulai dari sektor perikanan hingga kontribusi terhadap ekonomi karbon global.
“Bagaimana kita mengkoordinasikan seluruh modalitas, dari pendanaan, kepakaran hingga kebijakan, agar satu arah menuju target rehabilitasi dan pengelolaan 3,4 juta hektare mangrove nasional,” jelasnya.
Diskusi ini merupakan bagian dari forum internasional Mangrove Breakthrough, yang turut mendukung upaya pelestarian mangrove Indonesia melalui berbagai inisiatif lintas sektor.