Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs di 2060, SDM Masih Jadi Tantangan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Indonesia diproyeksikan mampu menciptakan 6,31 juta hingga 10,19 juta pekerjaan hijau (green jobs) di sektor energi terbarukan pada 2060 seiring percepatan transisi energi nasional.
Potensi terbesar diperkirakan berasal dari subsektor pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dapat menyerap sekitar 1,86 juta hingga 4,57 juta tenaga kerja hijau. Sementara pembangkit listrik tenaga air (PLTA) diproyeksikan menciptakan sekitar 1,79 juta hingga 2,39 juta green jobs.
Proyeksi tersebut muncul seiring target peningkatan kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan yang diperkirakan mencapai 474,06 gigawatt (GW) hingga 687,75 GW berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
“Di tengah target ambisius pemerintah untuk mendorong pengembangan energi terbarukan dalam RUKN 2025–2060 terbuka peluang besar penciptaan green jobs,” ujar Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia sekaligus penulis utama studi, Azis Kurniawan, dikutip Kamis (30/4).
Temuan tersebut merupakan kelanjutan studi Koaksi Indonesia mengenai peluang pekerjaan dalam transisi energi yang sebelumnya dirilis pada 2022.
Dalam studi terdahulu, Koaksi Indonesia memprediksi kebutuhan lebih dari 1,2 juta tenaga kerja teknis langsung pada 2050. Namun, implementasi kebijakan dinilai masih menghadapi tantangan sektoral dan koordinasi lintas kementerian.
BACA JUGA
- WALHI: Ganti Menteri Tak Cukup, Arah Kebijakan Lingkungan Harus Dirombak
- DPR Harap Menteri LH Baru Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Lingkungan
- BRIN Kenalkan Petasol, BBM dari Limbah Plastik untuk Energi dan Lingkungan
Studi terbaru ini menyoroti bahwa green jobs tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga kesiapan sistem untuk menyerap dan mengembangkan tenaga kerja secara efektif.
Koaksi menilai potensi green jobs tidak akan tercapai secara merata tanpa dukungan ekosistem yang memadai, terutama dalam sistem data ketenagakerjaan, pengembangan keterampilan, dan tata kelola lintas sektor.
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan mixed-methods dengan analisis kuantitatif untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, yang kemudian diperdalam melalui analisis kualitatif terkait hambatan struktural dan implikasi kebijakan.
Hasil studi menunjukkan adanya paradoks “tenaga kerja siap, tetapi sulit direkrut”. Banyak lulusan pendidikan formal memiliki latar belakang relevan, namun belum memenuhi kebutuhan industri karena kurangnya keterampilan teknis mendalam dan kemampuan problem solving di lapangan.
Azis menilai industri masih menghadapi kesulitan dalam merekrut tenaga spesialis akibat minimnya pengalaman praktis dan terbatasnya sertifikasi domestik khusus, seperti certified design engineer.
“Ketidakpastian regulasi terkait sistem kuota instalasi PLTS juga menghambat kemampuan perusahaan dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia secara jangka panjang,” tutur Azis.
Berdasarkan temuan tersebut, Koaksi Indonesia merekomendasikan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) agar memasukkan kategori green jobs secara eksplisit, hingga penguatan skema link and match antara dunia pendidikan dan industri.
Selain itu, Koaksi juga mendorong penerapan prinsip transisi berkeadilan melalui standar khusus green jobs salary, jaminan sosial portabel bagi pekerja proyek, serta insentif fiskal bagi perusahaan yang menerapkan praktik inklusif.
Koordinasi lintas kementerian dan penguatan kapasitas pemerintah daerah juga dinilai penting agar manfaat transisi energi dapat dirasakan secara merata di berbagai wilayah Indonesia.
