DPR Dukung Kebijakan Gubernur Bali Larang Botol Plastik Sekali Pakai

Jakarta, sustainlifetoday.com – Gubernur Bali I Wayan Koster resmi melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter melalui Surat Edaran Gubernur No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pelestarian lingkungan dan dukungan terhadap sektor pariwisata Bali.
“Bali telah mendapatkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik. Ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, tapi bagian dari langkah berkelanjutan sejak lima tahun lalu,” ujarnya.
Putra juga menyoroti pentingnya perubahan gaya hidup masyarakat.
“Saya dan keluarga terbiasa membawa kantong kain saat berbelanja di Bali. Kebijakan ini hadir untuk mengatasi masalah serius sampah plastik yang merusak ekosistem alam,” ujarnya.
Baca Juga:
- Bali Larang Air Kemasan Plastik Kecil, Gubernur Koster: Tidak Bisa Ditawar!
- Larang Botol Plastik Kecil, Gubernur Bali Siap Hadiri Panggilan Kemenperin
- Transisi Energi Bersih, Jakarta Luncurkan Truk Sampah Listrik
Kementerian Perindustrian dijadwalkan akan memanggil Gubernur Koster dan pelaku industri AMDK di Bali untuk koordinasi lebih lanjut terkait implementasi kebijakan ini.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi VII DPR RI lainnya, seperti Bane Raja Manalu dan Samuel Wattimena. Menurut Bane, kebijakan ini sejalan dengan kultur Bali yang menjunjung keseimbangan antara budaya dan lingkungan.
“Larangan ini akan mendorong masyarakat dan industri lebih kreatif serta terbiasa menggunakan wadah isi ulang seperti tumbler,” katanya.
Samuel Wattimena menambahkan bahwa kebijakan tersebut penting untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia.
“Ini langkah yang tepat untuk menekan peredaran sampah plastik. Selain edukasi soal 3R, kita perlu kebijakan menyeluruh dari hulu ke hilir yang termuat dalam surat edaran ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak pelaku industri kreatif dan UMKM berinovasi menciptakan kemasan yang ramah lingkungan.
“Perlu kolaborasi semua pihak agar Bali benar-benar bebas dari sampah plastik dan menjadi contoh keberlanjutan nasional,” tutupnya.