TPST di IKN Siap Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah rampung 100 persen dan siap mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT).
“Konstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city dan kota modern berkelanjutan,” ujar Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, di Jakarta, Rabu (16/4).
TPST 1 dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dan mengusung desain modern yang menyatu harmonis dengan kawasan hijau IKN.
Sarana ini dirancang untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) dengan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik, serta teknologi daur ulang yang minim emisi.
Baca Juga:
- Menteri LH: Tata Kelola Lingkungan Kunci Pangan dan Ekonomi Hijau
- Gunakan Listrik 100%, LRT Jabodebek Dorong Hadirkan Transportasi Ramah Lingkungan
- Pemerintah Mulai Kaji Pengembangan Kendaraan Hidrogen
Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sementara residu yang tidak dapat didaur ulang ditangani agar tidak mencemari lingkungan. TPST ini mampu mengolah hingga 74 ton sampah dan 15 ton lumpur per hari.
Sistem operasional TPST 1 juga dilengkapi dengan konektivitas internet sehingga masyarakat dapat memantau proses pengolahan secara transparan. Lokasi fasilitas ini berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat pemerintahan IKN dan telah dirancang untuk meminimalkan dampak kebisingan, bau, serta emisi lingkungan lainnya.
Proyek ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU, dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO), menggunakan dana APBN sebesar Rp505 miliar.
“Dengan selesainya pembangunan TPST ini, kami berharap IKN menjadi kota modern yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai Future Smart Forest City of Indonesia,” tambah Diana.