APBN Hanya Tutup 30 Persen Kebutuhan Taman Nasional, Pemerintah Cari Skema Pendanaan Baru
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah berencana memanfaatkan kawasan taman nasional untuk membuka sumber pendanaan tambahan melalui jasa lingkungan, ekonomi karbon, hingga sektor pariwisata berkelanjutan.
Kementerian Kehutanan melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan pembiayaan taman nasional.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo.
Satyawan menjelaskan Satgas tersebut memiliki tugas mengembalikan fungsi ekologis taman nasional sekaligus mengembangkan potensi pemanfaatannya secara berkelanjutan, termasuk melalui pariwisata, jasa lingkungan karbon, hingga energi terbarukan.
“Selanjutnya, manfaat dari kawasan konservasi, taman nasional, terhadap masyarakat lokal. Ini kunci,” ujarnya dikutip Rabu (29/4).
Untuk menutup kesenjangan pembiayaan, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pendanaan yang akan diterapkan di kawasan konservasi.
Salah satunya melalui kerja sama dengan lembaga konservasi non-pemerintah dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di taman nasional. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
BACA JUGA
- El Nino Diprediksi Menguat Pertengahan 2026, Risiko Kekeringan hingga Cuaca Ekstrem Meningkat
- Jumhur Hidayat Resmi Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
- BRIN Kenalkan Petasol, BBM dari Limbah Plastik untuk Energi dan Lingkungan
“Kita namai dengan IBiofund (Indonesia Biodiversity Fund), menarik dana dari filantropi, untuk menempatkan dana di situ,” kata Satyawan.
Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti penyelamatan satwa liar maupun penanganan konflik antara satwa dan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Pemerintah juga berencana melibatkan sektor swasta melalui program “One Company, One Species”, di mana perusahaan dapat menjalankan program konservasi dengan fokus pada perlindungan satu spesies tertentu di habitat alaminya.
Menurut Satyawan, sejumlah perusahaan sebenarnya telah memiliki inisiatif serupa. Namun, Satgas bertugas menyusun mekanisme agar program tersebut berjalan lebih sistematis dan terukur.
Selain itu, pemerintah juga tetap membuka peluang pengembangan usaha berbasis ekowisata dan perdagangan karbon di kawasan taman nasional.
Berbagai skema tersebut rencananya akan diuji coba terlebih dahulu di 13 taman nasional yang dijadikan model percontohan. Kawasan tersebut dipilih untuk merepresentasikan beragam tipe ekosistem, mulai dari kawasan laut, dataran rendah, spesies ikonik, hingga model konservasi berbasis masyarakat.
