Bali Larang Air Kemasan Plastik Kecil, Gubernur Koster: Tidak Bisa Ditawar!

Jakarta, sustainlifetoday.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan ketegasannya dalam isu lingkungan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Salah satu poin penting dari SE ini adalah pelarangan total terhadap produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik yang berukuran di bawah satu liter.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan Bali untuk menjadi provinsi bebas sampah plastik sekali pakai. Koster menegaskan bahwa larangan ini tidak bisa ditawar, dan berlaku mutlak untuk semua produsen.
“Saya nggak peduli, mau saya dibully nggak ada urusan. Jadi saya akan memanggil semua produsen minuman kemasan plastik sekali pakai untuk tidak lagi memproduksi minuman itu. Jangan cari untung dengan menimbulkan beban masalah lingkungan dan biaya, tidak baik,” tegas Koster dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali di Denpasar, Jumat (11/4).
Koster menyebut bahwa banyak pihak mendukung kebijakan ini, termasuk kementerian pusat. Ia juga menyampaikan bahwa komunitas peduli lingkungan akan terus membela langkah progresif ini.
“Silakan bully saya sepuasnya-puasnya, kalau tidak suka. Tapi yang akan membela ini para komunitas peduli lingkungan. Begitu saya share ke Pak Menteri Lingkungan Hidup, Pak Mendagri, Ibu Menpar, semua itu memberikan acungan jempol, luar biasa,” ujarnya.
Baca Juga:
- Ini Langkah Nyata MIND ID Menuju Emisi Nol Bersih
- Trump Kerek Tarif Impor China Jadi 104 Persen, Apa Efeknya bagi Agenda Ekonomi Hijau Global?
- AI Berdampak Negatif untuk Lingkungan, Ini Faktanya
Larangan ini merupakan kelanjutan dari upaya Gubernur Koster sejak periode pertama jabatannya, di mana Pemprov Bali berhasil membatasi penggunaan styrofoam, pipet plastik, dan tas kresek. Hasilnya, hotel-hotel berbintang, mal, dan pasar modern sudah mulai tertib, meskipun pasar tradisional masih menjadi tantangan utama.
“Yang belum berhasil itu di pasar tradisional, tas kreseknya masih aduh minta ampun, masih tinggi sekali,” kata Koster.
Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai pihak di tingkat nasional maupun internasional, yang menilai Bali sebagai daerah dengan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan.