PLN NP Gandeng Perusahaan Denmark Eksplorasi Potensi Energi Angin di Indonesia

JAKARTA, sustainlifetoday.com – PLN Nusantara Power (PLN NP), bagian dari subholding pembangkitan PLN, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Vestas Development A/S, perusahaan global asal Denmark yang merupakan penyedia solusi energi angin terbesar di dunia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi pengembangan proyek pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Indonesia.
Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki peluang pengembangan proyek PLTB di Indonesia. Fokus awal akan diberikan pada proyek-proyek potensial, dengan melibatkan pertukaran informasi, penyusunan studi awal, serta perencanaan proyek dalam kerangka regulasi yang berlaku.
“Kami percaya bahwa masa depan energi Indonesia adalah energi hijau. Kerja sama dengan Vestas membuka jalan untuk mendalami potensi besar energi angin di tanah air, sekaligus memperkuat komitmen PLN NP dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia,” ujar Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada peringatan satu dekade kerja sama energi antara Indonesia dan Denmark. MoU ini ditandatangani oleh Dwi Hartono, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN NP, serta Frank Sine, Senior Vice President Global Development Asia Pacific Vestas.
Baca Juga:
- AS Kritik Sistem Pembayaran QRIS dan GPN, Apa yang Salah?
- Ini Aktivitas Seru untuk Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan pada Anak
- PT Timah Bangun PLTS di Lahan Bekas Tambang untuk Dukung Energi Hijau
Vestas, yang telah memasang lebih dari 145 GW turbin angin di 85 negara, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara prioritas dalam ekspansi bisnis energi terbarukan mereka di kawasan Asia Pasifik.
MoU ini berlaku selama dua tahun sejak efektif pada 5 Februari 2025, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Kelanjutan kerja sama ini akan dituangkan dalam perjanjian tertulis yang mengatur detail proyek secara spesifik.
Langkah ini mendukung upaya PLN NP dalam menjadi motor penggerak transisi energi di Indonesia, seiring dengan target pemerintah mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.