PT Timah Bangun PLTS di Lahan Bekas Tambang untuk Dukung Energi Hijau

JAKARTA, sustainlifetoday.com – PT Timah Tbk membangun dan mengoperasikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap transisi energi dan praktik bisnis berkelanjutan.
Dua lokasi tersebut berada di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka, dan Kampoeng Reklamasi Selinsing, Kabupaten Belitung Timur. Keduanya merupakan bagian dari program Energy Techno Park yang digagas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di Air Jangkang, PT Timah membangun PLTS Rooftop berkapasitas 10,5 kilowatt-peak (KWP) dengan sistem on-grid, sementara di Selinsing dibangun PLTS Apung dengan kapasitas yang sama.
Selain menghasilkan listrik ramah lingkungan, penggunaan PLTS ini disebut telah menurunkan emisi karbon sebesar 51,8223 ton CO₂ selama periode 2023 hingga 2024. Kedua kawasan reklamasi tersebut juga dikembangkan menjadi pusat edukasi masyarakat, pertanian, peternakan, serta pemanfaatan biogas.
Baca Juga:
- KLH Dukung Pengelolaan Lahan Bekas Tambang Jadi Ruang Ekonomi Hijau
- Gantikan Plastik, Tiongkok Kembangkan Sedotan dari Bambu
- Penjualan Anjlok, Ini Alasan Motor Listrik Susah Laku di Indonesia
“Keberlanjutan adalah kunci utama PT Timah dalam menjalankan usaha,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan resminya.
Melalui pemanfaatan PLTS, lanjut Anggi, perusahaan tidak hanya meningkatkan efisiensi energi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Transisi Energi Hijau di Indonesia
Pembangunan PLTS oleh PT Timah menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional dalam peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Pemerintah Indonesia menargetkan 23 persen bauran energi nasional berasal dari EBT pada tahun 2025, seiring komitmen menurunkan emisi karbon dan mengatasi krisis iklim.
Namun, tantangan masih cukup besar. Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, pada 2023 realisasi bauran EBT baru mencapai sekitar 12,3 persen. Oleh karena itu, peran sektor swasta seperti PT Timah menjadi penting untuk mempercepat transisi energi yang berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan PLTS di lahan pasca-tambang juga menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular dalam industri ekstraktif. Pemanfaatan kembali lahan bekas tambang untuk energi hijau dapat mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan nilai sosial bagi masyarakat sekitar.
Langkah PT Timah ini juga sejalan dengan agenda global untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 dan transformasi industri tambang menuju prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).