Prabowo Janji Pembagian Pendapatan Ojol Naik hingga 92 Persen
Jakarta, sustainlifetoday.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan telah menandatangani regulasi baru terkait perlindungan pekerja transportasi online, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jumat (1/5).
Regulasi tersebut disebut bertujuan memperkuat perlindungan sosial bagi para pengemudi transportasi online, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga akses layanan kesehatan.
“Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan. Asuransi kesehatan,” ujar Prabowo.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga menyoroti skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Prabowo menyebut porsi pendapatan pengemudi akan ditingkatkan.
“Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi. Sekarang menjadi minimal jadi 92 persen untuk pengemudi,” ia menambahkan.
BACA JUGA
- Studi ITB Ungkap Campuran BBM Bisa Tekan Emisi Kendaraan Bermotor
- PIS dan PGN Jalin Kerja Sama Infrastruktur Energi Rendah Karbon
- Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs di 2060, SDM Masih Jadi Tantangan
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung besarnya potongan pendapatan yang selama ini diterapkan perusahaan aplikator terhadap pengemudi ojol. Ia menilai para pengemudi merupakan pekerja yang menghadapi risiko tinggi di lapangan setiap hari.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta 20 persen. Gimana ojol? setuju 20 persen? 15 persen?” tanya Prabowo kepada para buruh dan pekerja yang hadir di peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
“Kalian minta 10 persen. Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo (para pengendara ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah usaha di Indonesia,” kata Prabowo langsung disambut gemuruh teriakan para buruh.
