DPR Dukung Implementasi Biodiesel B50 di Tahun 2026

Jakarta, sustainlifetoday.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie, menyatakan dukungan terhadap rencana implementasi program bahan bakar nabati biodiesel B50 pada 2026. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam mendorong transisi menuju energi rendah karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Langkah menuju B50 ini harus kita dorong bersama. Ini bukan hanya soal energi terbarukan, tapi juga jalan menjaga ketahanan energi dan peningkatan nilai tambah dari sawit,” ujar Rusli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis kelapa sawit dan 50 persen bahan bakar diesel konvensional. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan B40 yang telah dimulai awal 2025.
Baca Juga:
- BRIN Sebut Perubahan Iklim Picu Lonjakan Penyakit Menular
- Indonesia Tegaskan Komitmen Transisi Energi Bersih di Forum BRICS
- Menilik Wacana Legalisasi Kasino, Apa Dampaknya bagi Sosial Ekonomi RI?
Rusli menyebut bahwa program B50 tidak hanya strategis dari sisi energi dan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui hilirisasi sektor kelapa sawit.
Menurutnya, struktur pelaku di industri sawit yang merata, mulai dari petani, koperasi, hingga UMKM, hal ini membuat sektor ini lebih inklusif dibandingkan sektor pertambangan.
“Kalau pelibatan masyarakat diatur secara terencana, ini akan jadi motor percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat,” katanya.
Meski demikian, Rusli mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sawit untuk energi dan kebutuhan pangan. Ia menegaskan agar kebijakan B50 tidak mengganggu pasokan pangan nasional.
Saat ini, kapasitas industri biodiesel nasional mencapai 19,6 juta kiloliter. Pemerintah diperkirakan perlu menambah sekitar 4 juta kiloliter untuk memenuhi kebutuhan B50. Selain itu, pemerintah menargetkan efisiensi devisa hingga 20 miliar dolar AS per tahun melalui pengurangan impor solar.
Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk penguatan regulasi, pengawasan pelaksanaan, serta kolaborasi dengan pelaku industri dan petani sawit agar manfaat transisi energi dapat dirasakan secara adil dan merata.