Kawasan Lindung Jawa Barat Menyusut, Berpotensi Perparah Banjir Jabodetabek

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat mengalami perubahan signifikan dari tahun 2010 hingga 2022, yang menyebabkan hilangnya sekitar 1,4 juta hektare kawasan lindung. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami meminta agar revisi RTRW Jawa Barat yang dilakukan perubahnya dari tahun 2010 ke 2022 yang menghilangkan hampir 1,4 juta kawasan lindung agar di-review kembali,” ujar Hanif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (14/5).
KLH menilai revisi RTRW tersebut tidak sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sebagai langkah tindak lanjut, kementerian telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat beserta seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut agar melakukan kajian ulang atas perubahan tata ruang.
Baca Juga:
- Indonesia dan Korsel Kolaborasi Kembangkan Sekolah Ramah Lingkungan
- Rappo Indonesia Berdayakan Perempuan Pesisir Lewat Ekonomi Sirkular
- Sugar Souvenir Ubah Limbah Plastik Jadi Peluang Kerja dan Produk Ramah Lingkungan
Hanif memperingatkan bahwa perubahan tata ruang, khususnya alih fungsi kawasan lindung di daerah aliran sungai (DAS), berpotensi memperparah bencana alam seperti banjir. Ia menyoroti dampak langsungnya terhadap wilayah hulu sungai yang terhubung dengan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, kami minta untuk melakukan review terkait dengan evaluasi persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada beberapa unit usaha yang berkontribusi, terindikasi berkontribusi memperparah kejadian banjir di daerah Sungai Ciliwung maupun Sungai Bekasi,” lanjut Hanif.
Selain mendorong revisi RTRW, KLH juga meningkatkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang diduga memperburuk kondisi banjir di DAS Ciliwung dan Bekasi. Menteri Hanif menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana serta penguatan perlindungan lingkungan hidup di wilayah rawan.