KEK Batang Integrasikan Pengembangan Industri dengan Restorasi Ekosistem Pesisir
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pengelolaan kawasan industri berbasis keberlanjutan semakin menjadi fokus dalam pembangunan nasional. Di Batang, Jawa Tengah, langkah tersebut diwujudkan melalui sinergi antara pengembangan industri dan perlindungan ekosistem pesisir guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tetap menjaga daya dukung lingkungan.
Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, dan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di kawasan Batang, Jumat (5/6).
Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati, serta disaksikan Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri perlu diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
“Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujar Ngurah.
Melalui kerja sama tersebut, KITB dan KKP akan menjalankan berbagai program yang mencakup penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga diseminasi kebijakan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Salah satu fokus utama yang akan dikembangkan adalah pengelolaan karbon biru (blue carbon) melalui konservasi ekosistem pesisir, khususnya mangrove. Selain berperan sebagai penyerap dan penyimpan karbon alami, mangrove juga memiliki fungsi penting dalam melindungi wilayah pesisir dari abrasi serta dampak perubahan iklim.
BACA JUGA
- Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PBB Soroti Urgensi Aksi Iklim Global
- Kemenhut Umumkan Kelahiran Anak Orangutan Sumatera di Cagar Alam Jantho Aceh Besar
- Hutama Karya Perkuat Implementasi ESG di Operasional dan Proyek Infrastruktur
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah ditandatangani pada Juli 2025.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola kawasan industri nasional secara terintegrasi melalui program Kawasan Industri Indonesia. Saat ini, Danareksa mengelola tujuh kawasan industri dengan total luas mencapai 7.800 hektare, menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, serta menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja.
Sementara itu, KITB telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri baru yang tidak hanya mendorong investasi dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Ngurah berharap model kolaborasi antara sektor industri dan pengelolaan lingkungan pesisir yang diterapkan di Batang dapat menjadi contoh bagi kawasan industri lain di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Ngurah.
