Ini Syarat Dapat Rumah Subsidi bagi Driver Ojol

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah bersama Gojek menggulirkan program rumah subsidi untuk para pengemudi ojek dan taksi online. Sebanyak 2.000 unit rumah disiapkan pemerintah, 1.000 untuk pengemudi roda dua, dan 1.000 untuk pengemudi roda empat.
Namun, tidak semua driver bisa langsung mendapatkannya. Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa masuk dalam daftar penerima.
Pertama, pengemudi harus resmi terdaftar sebagai mitra aktif Gojek.
Kedua, Gojek akan menilai tingkat produktivitas mitra berdasarkan data digital, terutama dari jumlah dan konsistensi order yang dijalankan. Artinya, driver yang rutin aktif dan memiliki pendapatan stabil berpeluang lebih besar.
“Karena semua transaksi tercatat secara digital, kita bisa melihat siapa yang punya kemampuan finansial untuk mengikuti program KPR,” ujar CEO GoTo Patrick Walujo, Rabu (9/4).
Gojek juga bekerja sama dengan Bank BTN untuk skema cicilan, di mana pembayaran rumah bisa dilakukan dengan pemotongan langsung dari penghasilan harian melalui dompet digital GoPay. Dengan begitu, sistem pembayaran akan terasa ringan dan terintegrasi langsung dalam ekosistem keuangan mitra.
Baca Juga:
- Prabowo Bakap Siapkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Driver Ojol
- Trump Kerek Tarif Impor China Jadi 104 Persen, Apa Efeknya bagi Agenda Ekonomi Hijau Global?
- AI Berdampak Negatif untuk Lingkungan, Ini Faktanya
Program ini merupakan bagian dari target Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah per tahun, dengan skema subsidi lewat Tapera. Dari total 220 ribu rumah subsidi yang disiapkan tahun ini, driver ojol dan taksi online masuk dalam 13 kelompok prioritas penerima.
Bagi para pengemudi yang selama ini sulit mengakses KPR konvensional karena status pekerjaan nonformal, program ini membuka peluang baru untuk memiliki rumah sendiri.