Pengajuan Status Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Berbagai Solusi Baru
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah langkah alternatif untuk mengatasi persoalan sampah setelah pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui. Meski demikian, upaya penanganan sampah dipastikan tetap berjalan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat ditunda dan membutuhkan solusi yang berkelanjutan.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan dikutip laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/6).
Farhan menjelaskan, Kota Bandung hingga saat ini masih menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Kondisi tersebut membuat pengelolaan sampah kota masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketergantungan tersebut menyebabkan keterbatasan dalam pengelolaan sampah, termasuk terkait kuota dan perizinan pembuangan residu hasil pengolahan.
BACA JUGA
- Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Kerusakan Ekosistem Jadi Sorotan
- China Pecahkan Hambatan Utama “Matahari Buatan” untuk Energi Bersih
- BRIN Ungkap 1.538 Spesies Baru di Indonesia dalam Enam Dekade Terakhir
Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Kota Bandung menyambut rencana dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
“Kami menyambut baik bantuan dari Pemerintah Provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” kata Farhan.
Selain memperkuat pengolahan sampah di tingkat wilayah, Pemkot Bandung juga terus menjajaki peluang untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah terpadu berskala besar maupun TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap pencarian lokasi dan pemenuhan berbagai persyaratan perizinan.
Menurut Farhan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah yang memadai tetap penting karena residu hasil pengolahan masih memerlukan lokasi pembuangan akhir yang aman dan sesuai standar lingkungan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung juga terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui Gerakan Pilah Sampah dari Rumah (Gaslah). Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sebelum masuk ke sistem pengangkutan dan pengolahan.
“Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT,” ungkapnya.
Meski menunjukkan tren positif, capaian tersebut masih berada di sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan. Karena itu, pendekatan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat masih menjadi fokus utama pemerintah dalam mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah.
Farhan menambahkan, aturan mengenai sanksi bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan sebenarnya telah tersedia. Namun, pemerintah saat ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif dibandingkan penegakan sanksi.
“Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” ujarnya.
Ia optimistis persoalan sampah di Kota Bandung dapat diatasi secara bertahap melalui kombinasi penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah dan provinsi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tuturnya.
