Gedung Jampidsus Resmi Beroperasi, Hutama Karya Usung Konsep Green Building pada Arsitekturnya

Jakarta, sustainlifetoday.com — Gedung baru Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi beroperasi setelah diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa (29/4) di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung RI, termasuk para Jaksa Agung Muda dari berbagai bidang, serta Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, dan Direktur Operasi II, Gunadi. PT Hutama Karya (Persero) merupakan kontraktor utama dalam pembangunan gedung tersebut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dari awal hingga selesai. Ia menyebut kehadiran gedung ini sebagai jawaban atas kebutuhan ruang kerja yang memadai serta simbol komitmen penegakan hukum yang lebih baik.
“Pengoperasian ini sangat kami butuhkan karena kami memiliki cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Gedung ini akan menjadi ikon baru bagi kami. Mudah-mudahan melalui kehadiran gedung baru, Kejaksaan Agung dapat memberikan layanan berkualitas dan tegas terutama terhadap tindak pidana khusus,” ujar ST Burhanuddin.
Baca Juga:
- PT Timah Kurangi Konsumsi Energi 22,69 Persen untuk Dukung Target NZE
- Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Melambat 4,8 Persen, Jauh Dari Target Pemerintah
- Telkom Gencarkan Prinsip ESG Lewat GoZero% Goes to Medan
Gedung Jampidsus dibangun dengan nilai proyek sebesar Rp318,99 miliar (termasuk PPN 11%), dan dikerjakan dalam waktu 340 hari kalender dengan skema design and build untuk mempercepat pelaksanaan. Pembangunan ini mencakup peremajaan total mulai dari desain arsitektur, struktur bangunan, sistem MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing), hingga penataan lansekap.
Usung Konsep Green Building
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa gedung ini mengusung konsep green building atau Bangunan Gedung Hijau (BGH) sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Sejumlah fitur ramah lingkungan kami terapkan, seperti penggunaan kaca double glass untuk insulasi panas, panel surya sebagai sumber energi terbarukan, sistem pemanfaatan air hujan dan grey water, serta sistem pencahayaan dan pendinginan hemat energi,” jelas Adjib.
Tak hanya dari sisi lingkungan, desain arsitektur gedung juga mencerminkan filosofi Jampidsus. Bangunan berbentuk lingkaran asimetris ini mengadopsi gaya arsitektur menyerupai “sobekan pedang” yang melambangkan ketajaman dalam penegakan hukum. Warna maroon pada sobekan mengacu pada logo pidana khusus, sementara fasad bangunan dihiasi pencahayaan yang menyerupai rotasi bintang-bintang.
Gedung setinggi 13 lantai ini juga dilengkapi dua lapis basement serta fasilitas modern seperti ruang forensik, ruang konsultasi, ruang pemeriksaan, ruang satgas, hingga ruang ahli. Sistem keamanan mutakhir turut diterapkan melalui CCTV dengan teknologi face recognition dan akses kontrol berbasis sidik jari.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan proyek, Hutama Karya menerapkan teknologi Building Information Modelling (BIM) serta sistem kerja tiga shift. Adjib menyebut bahwa lokasi proyek yang berada di tengah area padat dan dekat fasilitas publik menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait desain, spesifikasi teknis, hingga proses quality control.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan sekitar 850 tenaga kerja yang memperoleh pengalaman berharga dalam menangani bangunan dengan desain arsitektur kompleks. Desain berbentuk lingkaran turut meningkatkan kompetensi para pekerja dalam konstruksi dan desain bangunan.