KLH Dukung Pengelolaan Lahan Bekas Tambang Jadi Ruang Ekonomi Hijau

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama pemerintah daerah dan masyarakat terus mendorong transformasi lahan bekas tambang menjadi ruang hidup dan ekonomi berbasis keberdayaan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan komitmen tersebut saat meninjau kawasan pemulihan lingkungan di ekosistem karst Gunung Sewu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (20/4).
“Transformasi dari eksploitasi batu gamping menjadi konservasi tidaklah mudah. Saya sangat mendukung inisiatif masyarakat Desa Gari yang telah menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Hanif, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (21/4).
Gunung Sewu merupakan kawasan lindung strategis nasional seluas lebih dari 75.000 hektare. Aktivitas tambang batu gamping di masa lalu telah menimbulkan kerusakan ekologis yang signifikan.
Baca Juga:
- PLN Nusantara Power Pamerkan Inovasi Hidrogen di GHES 2025
- Indonesia-Inggris Bahas Transisi Energi dan Aksesi OECD
- Penjualan Anjlok, Ini Alasan Motor Listrik Susah Laku di Indonesia
Salah satu upaya pemulihan dilakukan di bekas tambang aktif di Desa Gari, yang kini dikembangkan menjadi Pasar Ekologis Argo Wijil oleh BUMDes Mardi Gemi. Pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal, melibatkan mantan penambang dan ibu rumah tangga sebagai pedagang.
Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Kita tidak hanya menanam pohon, tapi juga menanam harapan dan membangun kemandirian,” ujarnya.
KLH juga memperkenalkan Peraturan Menteri LH/BPLH No. 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup, sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang merawat lingkungan.
Selain itu, KLH merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera menyusun dan menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), termasuk perlindungan ekosistem karst berdasarkan daya dukung dan jasa lingkungannya.
“Gunungkidul bisa menjadi model pembangunan berkelanjutan yang berbasis nilai lokal dan kolaborasi lintas sektor. Kami berharap model ini dapat direplikasi di wilayah lain,” pungkas Hanif.