PBN dan Kementerian Kebudayaan Soroti Pentingnya Mitigasi Cagar Budaya yang Berkelanjutan
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Seminar dan pameran bertajuk “Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan” digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4). Kegiatan ini diinisiasi oleh Perisai Budaya Nusantara (PBN) bersama Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Pranata Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI.
Acara yang turut dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon ini dilatarbelakangi sejumlah peristiwa kerusakan cagar budaya akibat bencana dalam beberapa tahun terakhir. Kebakaran Gedung A Museum Nasional pada 16 September 2023, misalnya, berdampak pada 902 koleksi, termasuk nekara perunggu dari kebudayaan Dongson yang mengalami kerusakan berat.
Selain itu, kebakaran juga pernah terjadi di Museum Bahari pada 2018, serta rumah gadang di Sumatera Barat pada 2016 dan 2020. Pada akhir November 2025, sebanyak 43 cagar budaya juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menekankan pentingnya memasukkan isu kebencanaan dalam agenda pemajuan kebudayaan.
“Selama ini, pendekatan terhadap cagar budaya cenderung berfokus pada pelestarian fisik. Padahal, berbagai peristiwa seperti kebakaran di Museum Bahari dan Museum Nasional Indonesia menunjukkan bahwa kita membutuhkan kerangka yang lebih komprehensif, termasuk dalam aspek mitigasi dan kesiapsiagaan,” kata Mahendra.
Ia menilai penguatan konsep cagar budaya tangguh bencana menjadi langkah strategis agar upaya perlindungan tidak lagi bersifat reaktif.
“Kegiatan seminar ini diharapkan dapat mempertemukan perspektif kebijakan, praktik lapangan, dan pengetahuan teknis dalam satu ruang dialog yang produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, menegaskan bahwa kesiapsiagaan lembaga menjadi kunci dalam mitigasi bencana di sektor kebudayaan.
“Upaya pelestarian tidak cukup hanya pada aspek pemeliharaan, tetapi harus diiringi dengan kesiapsiagaan lembaga budaya dalam menghadapi risiko bencana. Oleh karena itu, pendekatan berbasis Cagar Budaya Tangguh Bencana menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan warisan budaya,” kata Syukur.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Cagar budaya tidak berdiri sendiri, ia hidup dalam ekosistem sosial yang melibatkan lembaga, komunitas, dan sumber daya manusia. Karena itu, penguatan kapasitas menjadi aspek krusial agar upaya mitigasi dapat berjalan efektif,” jelasnya.
BACA JUGA
- Danantara Bentuk PT Denera untuk Kelola Investasi Sampah dan PSEL
- KLH Segera Umumkan Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang
- Menuju Kota Modern, Pemprov DKI Siap Hadapi Tantangan Limbah B3 Baterai EV
Menurut Syukur, bencana tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mengancam nilai sejarah dan ingatan kolektif masyarakat.
“Oleh karena itu, melalui Sistem Manajemen Bencana Cagar Budaya atau Cagar Budaya Tangguh Bencana, upaya mitigasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko sekaligus memastikan pelindungan jangka panjang yang berkelanjutan,” katanya.
Ketua Yayasan PBN, Hasanuddin, mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi karena berada di kawasan Ring of Fire.
“Indonesia berada di wilayah Ring of Fire dengan 127 gunung aktif, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah gunung aktif terbanyak di dunia. Gunung-gunung ini tersebar terutama di sepanjang Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, hingga Maluku. Kondisi ini memicu Indonesia sangat rawan bencana geologi seperti gempa, erupsi vulkanik, dan tsunami. Kondisi ini pula yang menempatkan Indonesia sebagai negara kedua di dunia yang memiliki risiko bencana paling tinggi. Setiap tahun ribuan bencana terjadi di negeri ini,” kata Hasanuddin.
Ia juga menyebutkan saat ini terdapat 4.924 cagar budaya di Indonesia, dengan 313 di antaranya berstatus cagar budaya tingkat nasional. Sementara itu, jumlah museum per Juni 2025 mencapai 454 unit yang tersebar di berbagai wilayah.
“Bagi Cagar Budaya, bencana sesungguhnya adalah ketika sejarah dan budaya hilang dari ingatan kolektif masyarakat karena berbagai aspek ketidakpedulian dan pengabaian, baik secara langsung maupun sistematis. Oleh karena itu, mari kita sama-sama peduli akan kelestarian cagar budaya agar anak cucu kita di masa mendatang bisa mendapatkan ingatan kolektif tentang masa lalu para pendahulunya,” pungkasnya.
