Sampah Jadi Bahan Bakar Energi di Bantargebang, Zulhas: Sudah Ada Kemajuan

Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/3).
Dalam kunjungannya, ia menyoroti kemajuan pengelolaan sampah di lokasi tersebut yang kini telah memanfaatkan teknologi refuse derived fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar energi.
“Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantargebang ini ya. Ini pakai RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” kata Zulhas.
Sebelum digunakan sebagai bahan bakar alternatif, sampah diolah melalui proses pencacahan dan pengeringan agar kadar airnya berkurang hingga 25 persen. Teknologi RDF ini diklaim mampu mengurangi timbunan sampah hingga 2.000 ton per hari. Bahkan, sisa hasil olahannya masih bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.
“Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu bata tadi ya,” jelas Zulhas.
Baca Juga:
- Zakat Hijau, Upaya Integrasi Keberlanjutan dalam Pendanaan Syariah
- DKI Jakarta Akan Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara
- Terapkan Aspek SDGs, ASDP Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Ponpes
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pemanfaatan teknologi RDF agar pengelolaan sampah lebih optimal. Pemerintah berencana menyempurnakan aturan terkait tata kelola sampah dan melibatkan peran aktif pemerintah daerah.
“Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.
“Lahan (yang disiapkan pemda), investor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN. Jadi lebih singkat,” sambung Zulhas.
Dalam kunjungan tersebut, Zulhas didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, serta Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.