Resmi! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini mengatur total libur Lebaran selama enam hari, termasuk Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Mengacu pada SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025. Selain itu, pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama, yaitu:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Dengan keputusan ini, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Libur Lebaran 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berkumpul dan beristirahat sebelum kembali beraktivitas.
Baca Juga: