Kemenhut Umumkan Kelahiran Anak Orangutan Sumatera di Cagar Alam Jantho Aceh Besar
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kelahiran bayi orangutan sumatera (Pongo abelii) dari induk bernama Bulan di kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut diberi nama Badar oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Nama Badar yang bermakna bulan purnama diharapkan menjadi simbol harapan baru bagi masa depan populasi orangutan sumatera di alam liar.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Tim monitoring menemukan Bulan tengah bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya pada 22 Mei 2026. Saat itu, induk orangutan menunjukkan perilaku yang sangat protektif terhadap anaknya, sementara sang bayi terus berada dalam dekapannya.
Berdasarkan hasil pengamatan, bayi orangutan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan berada dalam kondisi sehat. Temuan ini menjadi indikator positif bahwa Bulan berhasil beradaptasi dengan baik setelah menjalani rehabilitasi dan hidup kembali di habitat alaminya.
BACA JUGA
- PLN EPI: Pengembangan Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja
- Pengajuan Status Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Berbagai Solusi Baru
- Dorong Kesetaraan Gender, Kemenhan Libatkan PM Perempuan dalam Tugas Kenegaraan
Perjalanan Bulan menuju kehidupan liar bukanlah proses yang singkat. Raja Juli menjelaskan bahwa Bulan merupakan orangutan yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Aceh Tenggara, pada 2014 ketika masih berusia dua tahun.
Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan kemudian dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di Cagar Alam Jantho pada 2018.
Keberhasilan Bulan melahirkan di alam liar menunjukkan bahwa program rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan populasi satwa yang terancam punah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan kisah Bulan menjadi bukti bahwa satwa korban perdagangan liar masih memiliki peluang untuk kembali hidup dan berkembang biak di habitat aslinya.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” beber Ujang.
Menurutnya, keberhasilan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orangutan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
Kelahiran Badar sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan habitat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan populasi orangutan sumatera. Di tengah berbagai ancaman terhadap hutan tropis Indonesia, keberhasilan konservasi seperti ini menunjukkan pentingnya upaya perlindungan ekosistem secara berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
