Freeport Antisipasi Dampak Kebijakan Trump terhadap Industri Tembaga

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Freeport-McMoRan Inc (FCX), induk usaha PT Freeport Indonesia, menyatakan tengah memantau secara ketat dampak kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta investigasi Pasal 232 terhadap pasar tembaga global. Pernyataan ini disampaikan dalam laporan keuangan kuartal I-2025 yang dirilis di laman resmi SEC, Kamis (24/4).
Perusahaan memperkirakan tarif yang diumumkan pemerintah AS berpotensi meningkatkan biaya barang yang dibeli FCX di Amerika Serikat sekitar 5 persen, akibat pengalihan beban tarif oleh para pemasok.
Meski dampak jangka pendeknya belum pasti, FCX tetap optimis terhadap prospek permintaan tembaga jangka panjang, terutama didorong oleh kebutuhan sektor energi, elektrifikasi, dan teknologi.
Pada Februari lalu, Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan tembaga sebagai bahan penting bagi keamanan nasional dan ketahanan industri AS.
Baca Juga:
- Papua di Ambang Krisis Ekologi Akibat Proyek Food Estate Nasional
- Bersikap Sopan ke AI Ternyata Boros Energi? Ini Faktanya
- PGE Bangun Ekonomi Berbasis Lingkungan di Ulubelu
Perintah tersebut menginstruksikan investigasi dampak impor tembaga terhadap keamanan nasional di bawah Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan. Hasil investigasi, termasuk potensi tarif atau insentif produksi domestik, dijadwalkan dilaporkan ke Presiden sebelum akhir November 2025.
Saat ini, impor tembaga masih bebas dari tarif hingga hasil investigasi dirilis. Freeport-McMoRan, sebagai penyedia sekitar 70 persen tembaga olahan di AS, menyatakan tengah mengembangkan produksi domestik untuk memperkuat rantai pasok nasional.
Selama kuartal I-2025, produksi konsolidasi FCX mencapai 868 juta pon tembaga, 287.000 ons emas, dan 23 juta pon molibdenum. Penjualan tembaga mencapai 872 juta pon, melampaui estimasi awal sebesar 850 juta pon, namun lebih rendah dibanding kuartal I-2024 akibat proyek pemeliharaan di Indonesia.
Sementara itu, penjualan emas tercatat 128.000 ons, juga lebih rendah dibanding estimasi sebelumnya dan capaian tahun lalu, disebabkan oleh keterlambatan izin ekspor konsentrat PTFI dan kegiatan pemeliharaan.
Untuk tahun 2025, FCX memperkirakan penjualan konsolidasi akan mencapai 4 miliar pon tembaga, 1,6 juta ons emas, dan 88 juta pon molibdenum. Volume penjualan pada kuartal-kuartal berikutnya diperkirakan meningkat, seiring pulihnya operasi di Indonesia.