Alihkan Lahan Perkebunan Jadi Tempat Wisata, Ini Respon PTPN

JAKARTA, sustainlifetoday.com – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akhirnya buka suara setelah dikritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Demul terkait pengalihan lahan perkebunan menjadi objek wisata. Salah satu yang disorot adalah pembangunan Hibisc Fantasy Puncak, yang dituding sebagai penyebab banjir di kawasan tersebut.
Hibisc Fantasy Puncak dibangun di atas lahan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8) melalui kerja sama dengan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha BUMD Jawa Barat, yakni PT Jaswita Jabar (Perseroda).
Direktur Utama PTPN, Mohammad Abdul Ghani, mengungkapkan pihaknya telah menurunkan dua tim investigasi guna memastikan kepatuhan PT JLJ terhadap aturan yang berlaku.
“Sebagai langkah awal, kami sudah menurunkan dua tim. Satu tim internal untuk memastikan apakah mekanisme tata kelola penunjukan mitra ini sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Selasa (11/3).
Selain itu, PTPN juga menggandeng konsultan independen guna mengevaluasi proses bisnis mitranya. Ghani menegaskan bahwa perubahan kawasan harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Dalam kasus Hibisc Fantasy Puncak, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam perluasan lahan yang berpotensi memicu banjir.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus dipatuhi dalam perubahan kawasan, yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Koefisien Wilayah Terbangun (KWT), dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). PTPN memiliki batasan maksimal 6 persen dari total luas lahan sebesar 1.623 hektare yang dapat diubah peruntukannya, dengan ketentuan maksimal 30 persen dari kawasan tersebut boleh digunakan untuk bangunan.
Baca Juga:
- Jaga Kebutuhan Daging Masyarakat Jelang Lebaran, ID FOOD Percepat Distribusi
- Percepat Hilirisasi, Pemerintah Akan Bangun Refinery 1 Juta Barel
- BI Buka Layanan Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Ini Jadwal dan Caranya
“Pelanggaran aturan ini menyebabkan proses infiltrasi air hujan terganggu, sehingga air tidak dapat diserap dengan baik dan justru mengalir ke permukaan, menyebabkan banjir,” jelas Ghani.
Sebagai langkah perbaikan, Ghani berjanji PTPN akan melakukan introspeksi dan memperketat pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan perkebunan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai PTPN kini lebih berperan sebagai “kontraktor tanah” ketimbang perusahaan perkebunan. Ia mengecam pengalihfungsian lahan yang seharusnya digunakan untuk pertanian, menjadi proyek komersial seperti Hibisc Fantasy Puncak.
“PTPN sudah bertentangan dengan namanya sendiri. Judulnya Perusahaan Perkebunan, tapi kerjanya menyewakan tanah. Perkebunannya justru dipenuhi bangunan,” kata Demul dalam sebuah acara Pemprov Jabar, yang diunggah ke akun media sosialnya, Rabu (5/3).
Ia pun memperingatkan bahwa Pemprov Jabar akan mengambil langkah tegas terhadap lahan perkebunan yang dialihfungsikan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.