KAI Luncurkan Kartu Disabilitas, Begini Cara Daftarnya
Jakarta, sustainlifetoday.com – PT KAI Commuter Line Jabodetabek resmi meluncurkan kartu khusus bagi penumpang disabilitas. Acara peluncuran ini berlangsung di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta, dan dihadiri oleh Direktur Utama KAI, Asdo Artriviyanto, yang menyerahkan langsung kartu tersebut kepada perwakilan penyandang disabilitas.
Peluncuran kartu ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan akses yang lebih mudah dan nyaman saat menggunakan KRL.
“Kami inginnya semua bisa terlayani. Tidak hanya penumpang yang selain disabilitas tetapi penumpang disabilitas juga bisa dilayani,” ujar Asdo dalam sambutannya.
Selain di Jabodetabek, KAI berencana meluncurkan kartu disabilitas ini di wilayah lain, seperti Bandung dan Yogyakarta, secara bertahap. “Ini adalah langkah awal. Selanjutnya, kami akan memperluas program ini ke wilayah lain seperti Bandung Raya dan Yogyakarta,” tambah Asdo.
Baca Juga:
- Tren ‘Kabur Aja Dulu’ Menggema, Apa Maknanya?
- Fokus pada Keselamatan, MCN Siap Jadi Vendor Terdepan untuk Proteksi Petir dan Grounding
- Upah Tak Dibayar hingga Terhentinya Operasional Lembaga, Ini Dampak Efisiensi Anggaran
Sebanyak 1.500 kartu disabilitas telah disiapkan pada tahap awal dan langsung bisa digunakan mulai hari ini. Asdo menegaskan bahwa kartu ini tidak memberikan akses perjalanan gratis, melainkan sebagai penanda agar penyandang disabilitas mendapatkan prioritas layanan di KRL, seperti halnya ibu hamil, lansia, dan anak-anak.
Cara Daftar Kartu Disabilitas
Bagi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan kartu ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Memindai (scan) barcode yang disosialisasikan melalui media sosial KAI Commuter.
- Mengisi formulir yang tersedia setelah memindai barcode.
- Bertanya langsung kepada petugas di seluruh stasiun KRL Jabodetabek untuk informasi lebih lanjut.
Komitmen KAI untuk Disabilitas
Selain meluncurkan kartu disabilitas, KAI Commuter juga telah merekrut pegawai dari kalangan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mendukung inklusivitas. Saat ini, dua pegawai disabilitas telah bergabung sebagai customer care dan jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya.
Ajat Sudrajat, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), mengapresiasi langkah KAI ini. “Ini adalah terobosan luar biasa dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dengan adanya kartu ini, hak dan kebutuhan teman-teman disabilitas dalam transportasi publik bisa lebih diperhatikan,” ujarnya.
KAI berharap dengan adanya kartu ini, layanan transportasi umum semakin inklusif dan nyaman bagi semua kalangan, terutama penyandang disabilitas
