THR PNS Bakal Cair Tiga Minggu Sebelum Lebaran

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dicairkan tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dilakukan lebih awal guna meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Senin (3/3).
Baca Juga:
- Pertamina Tegaskan Tak Oplos BBM
- Lewat Danantara, Empat Negara Tertarik Gelontorkan Investasi Hijau di RI
- Ini Keuntungan Menabung di Bank Emas
Sementara itu, bagi pekerja swasta, pencairan THR akan dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain kebijakan THR, pemerintah juga terus menggulirkan berbagai strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Sejumlah kebijakan strategis, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran, terus dioptimalkan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.