Perkuat Pasar Karbon, Kemenhut Fokus Bangun Kapasitas SDM dan Kerangka Kompetensi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam membangun pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi. Kehadiran regulasi yang kuat dinilai belum cukup tanpa ditopang oleh tenaga profesional yang mampu memastikan setiap unit karbon merepresentasikan pengurangan atau penyerapan emisi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menegaskan bahwa penguatan SDM harus berjalan selaras dengan penyempurnaan regulasi. Hal ini agar perdagangan karbon di sektor kehutanan tidak sekadar mendatangkan nilai ekonomi, tetapi memberikan manfaat riil bagi kelestarian iklim, hutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia, penguatan kapasitas tersebut wajib mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, serta Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV (Measurement, Reporting, and Verification), safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” kata Edo dalam keterangannya.
Proses perdagangan unit karbon membutuhkan akurasi tinggi sebelum dapat dijadikan aset komersial. Di sinilah skema MRV memegang peranan vital. Kesalahan pada pengumpulan data, kalkulasi baseline, maupun verifikasi berisiko merusak kredibilitas unit karbon Indonesia di mata investor global.
Selain aspek teknis, keberadaan safeguards sosial-lingkungan serta mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil menjadi syarat mutlak. Masyarakat lokal yang berada di sekitar kawasan hutan tidak boleh sekadar menjadi penonton, melainkan harus menerima dampak ekonomi langsung dari skema mitigasi tersebut.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut, Indra Eksploitasia, menyampaikan pentingnya memperkenalkan standar integritas karbon internasional, digital MRV, pendekatan nested, hingga Core Carbon Principles kepada generasi muda yang berminat menggeluti green jobs.
BACA JUGA
- CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan Lewat Ajang ESG Leadership Award 2026
- Pabrik BYD Subang Mulai Berproduksi, Targetkan Kapasitas 150 Ribu Unit EV
- Sambut Usia Ke-28, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
“Pasar karbon tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme perdagangan. Pasar karbon harus menjadi instrumen dalam membangun ekosistem pasar karbon berintegritas untuk memastikan pengurangan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pencapaian target iklim Indonesia,” ujar Indra.
Indra menambahkan bahwa Kemenhut tengah menyiapkan langkah transformasi tenaga kerja sektor kehutanan agar relevan dengan tuntutan ekonomi rendah karbon.
“Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan,” kata Indra.
“Green jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau,” ujarnya.
Urgensi pengembangan SDM profesional ini kian mendesak seiring pesatnya pertumbuhan perdagangan karbon nasional. Data Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencatat volume transaksi telah melampaui 1,9 juta ton setara karbon dioksida ($tCO_2e$) dengan nilai transaksi menembus Rp93,8 miliar, yang melibatkan 159 entitas pengguna jasa dan 10 proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Guna mengawali penguatan kapasitas tersebut, Kemenhut telah menyelenggarakan lokakarya pasar karbon berbasis Nature-based Solutions (NbS) di Surabaya pada 4–5 September 2026. Langkah ini diarahkan untuk mencetak ekosistem profesi yang mampu menjaga kredibilitas kredit karbon Indonesia di pasar internasional.
