KLH Minta Pemprov Jakarta Modifikasi Cuaca Ketika Musim Kemarau

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) guna menekan polusi udara yang berpotensi meningkat saat musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi pencemaran udara yang terus menjadi tantangan di ibu kota.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah secara terbuka, serta partikel aerosol dari berbagai sumber lainnya.
Oleh karena itu, KLH akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk merancang skema OMC yang efektif guna mengurangi polutan di atmosfer.
“Udara yang kotor minimal bisa kita turunkan dulu, kalau saat itu belum bisa kita kurangi sepenuhnya,” ujar Hanif saat menghadiri uji emisi kendaraan angkutan barang di Jakarta Utara, Selasa (11/3).
Menurut Hanif, data historis menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta cenderung memburuk saat memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempersiapkan anggaran dan teknis pelaksanaan modifikasi cuaca yang ditujukan khusus untuk meningkatkan kualitas udara.
“Di musim kemarau, tidak ada cara lain. Polusi udara tidak akan hilang kecuali kita turunkan dengan hujan buatan,” katanya.
Baca Juga:
- Pasir Kuarsa Ditarik Jadi Mineral Kritis, Bahlil: untuk Bangun Solar Panel
- Mensos Ungkap 53 Titik Siap Jadi Sekolah Rakyat
- BI Buka Layanan Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Ini Jadwal dan Caranya
Selain OMC, pemerintah juga terus mengupayakan pengurangan polusi dari sumber lain, khususnya sektor transportasi. Uji emisi kendaraan angkutan barang dan kendaraan gandeng mulai diperketat mengingat sektor ini berkontribusi 33 hingga 35 persen terhadap polusi udara Jakarta, dengan setengahnya berasal dari gas buang truk dan kendaraan besar lainnya.
KLH menegaskan bahwa strategi pengendalian polusi udara harus dilakukan secara menyeluruh, baik dengan teknologi modifikasi cuaca maupun pengendalian sumber emisi utama seperti transportasi dan industri.