Viral Pulau Sampah di Pesisir Jakarta Utara, Petugas Gabungan Lakukan Pembersihan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Tumpukan sampah yang membentuk hamparan menyerupai pulau di perairan pesisir Jakarta Utara menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Fenomena tersebut kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir untuk mencegah pencemaran kawasan pesisir dan laut.
Hamparan sampah tersebut berada sekitar 600 hingga 700 meter dari daratan di kawasan Muara Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Tumpukan sampah yang mengapung dan mencuat dari permukaan air terlihat menyerupai daratan kecil atau “pulau sampah”.
Sampah diduga berasal dari aliran sungai dan terbawa arus laut sebelum akhirnya terakumulasi di kawasan pesisir. Kondisi tersebut mendorong petugas gabungan untuk melakukan pembersihan secara bertahap selama beberapa hari ke depan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan sekitar 70 personel gabungan,” demikian keterangan Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta lewat akun Instagram @upsbadanairdlhdki, Kamis (4/6).
Tim yang terlibat terdiri dari UPS Badan Air Kecamatan Penjaringan, Sudin Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, hingga unsur Polairud Polda Metro Jaya.
BACA JUGA
- PLN EPI: Pengembangan Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja
- Kemenag Apresiasi Praktik Kurban Ramah Lingkungan yang Dilakukan Ormas Islam
- Dorong Kesetaraan Gender, Kemenhan Libatkan PM Perempuan dalam Tugas Kenegaraan
Aksi pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Kawasan Pulau Sedimen di pesisir Muara Kali Adem diketahui menjadi salah satu titik yang rentan mengalami penumpukan sampah kiriman.
“Lokasi pesisir dan area sedimen menjadi salah satu titik yang rentan menjadi tempat berkumpulnya sampah kiriman dari laut maupun badan air. Kondisi tersebut memerlukan penanganan khusus dan kerja sama berbagai pihak agar sampah dapat segera diangkut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan pesisir,” jelasnya.
Pembersihan dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Juni 2026 dengan fokus pada pengangkutan dan pengelolaan sampah yang terakumulasi di kawasan tersebut.
Fenomena “pulau sampah” ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem pesisir dan laut. Penumpukan sampah di wilayah perairan dapat mengancam habitat biota laut, menurunkan kualitas lingkungan, serta meningkatkan risiko pencemaran yang berdampak pada masyarakat pesisir.
Karena itu, upaya pembersihan perlu diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kolaborasi lintas pihak untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di sungai dan laut.
