Efek Efisiensi, Studi Banding Gedung IKN ke 3 Negara Batal

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah membatalkan rencana studi banding ke tiga negara dalam rangka amandemen desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Studi bandingnya bisa dilakukan dengan cara lain,” ujar Diana di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (21/2).
Meski studi banding ke Mesir, Turki, dan India batal dilakukan, desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN tetap akan merujuk pada arsitektur dari ketiga negara tersebut. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan bahwa revisi desain kedua gedung tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ketiga negara tersebut dipilih sebagai referensi karena memiliki karakter yang dinilai mirip dengan Indonesia.
Baca Juga:
- Sah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Negara
- Tok, Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Mungkinkah Indonesia Lepas dari Ketergantungan Air Mineral Plastik?
Kementerian PUPR kini tengah bersiap untuk merekonstruksi desain gedung legislatif dan yudikatif IKN dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal amandemen desain maupun konstruksi kedua gedung tersebut.
Selain revisi desain gedung legislatif dan yudikatif, pemerintah juga menargetkan penyelesaian konstruksi sejumlah ruas jalan tol di IKN pada tahun ini. “Mungkin harus kami selesaikan tahun ini ya,” kata Dody.
Keputusan efisiensi anggaran ini menunjukkan langkah pemerintah dalam mengelola pembiayaan proyek pembangunan IKN dengan lebih bijak, sembari tetap mengacu pada standar internasional untuk desain infrastruktur utama di ibu kota baru.