Kapan THR Karyawan Swasta akan Cair? Ini Perkiraannya

Jakarta, sustainlifetoday.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Maret 2025. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
“Pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta di Maret 2025,” kata Prabowo.
Saat ini, aturan pencairan THR bagi ASN masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait. Meskipun demikian, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS biasanya dibayarkan paling lambat sepuluh hari sebelum Lebaran (H-10).
Sementara itu, pencairan THR bagi karyawan swasta juga masih belum memiliki kepastian, mengingat aturan resmi terkait belum diterbitkan oleh pemerintah. Namun, merujuk pada regulasi sebelumnya, THR karyawan swasta umumnya wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran (H-7).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah memperkirakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Jika aturan pencairan THR karyawan swasta tetap mengacu pada kebijakan sebelumnya, maka pembayaran harus dilakukan maksimal pada 24 Maret atau 25 Maret 2025.
Meski begitu, kepastian mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.
Baca Juga: