22 Juta Ton Sampah Terbuang ke Alam pada 2023, Ini Respon Menteri LH

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 22,17 juta ton sampah di Indonesia terbuang ke alam terbuka di luar tempat pengolahan akhir (TPA). Sampah tersebut tersebar di berbagai lokasi, mulai dari sungai, jalan, hingga lahan terbuka seperti jurang.
“Lebih parah lagi, 22,17 juta ton ini dibuang di tempat-tempat di alam terbuka,” ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3).
Ia menegaskan bahwa kondisi ini membawa dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, terutama akibat pencemaran yang ditimbulkan dari limbah yang tidak terkelola dengan baik.
Indonesia tercatat menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik. Sisanya, 12,37 juta ton atau sekitar 21,85% masih ditimbun di TPA dengan metode open dumping, yang dinilai berbahaya bagi lingkungan.
Sementara itu, sebanyak 39,14% atau sekitar 22,17 juta ton sampah lainnya terbuang begitu saja ke lingkungan melalui pembakaran, pembuangan ilegal, atau masuk ke badan air seperti sungai dan laut.
Baca Juga:
- Pemerintah Percepat Transformasi Sampah Jadi Energi Bersih
- Pemudik EV Harap Tenang, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
- Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Laut Indonesia
Hanif menekankan bahwa kondisi ini menjadi tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menghentikan praktik open dumping yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan meningkatnya volume sampah yang tidak tertangani, pemerintah didorong untuk segera mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hanif menegaskan bahwa perlu ada kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, guna mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan publik.