Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan Hutan di Puncak

Jakarta, sustainlifetoday.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis saat melihat dampak alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3). Salah satu yang menjadi sorotannya adalah bangunan di area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang akan dihubungkan dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Dedi tengah mendampingi Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam peninjauan sejumlah lokasi di kawasan hulu sungai yang diduga mengalami alih fungsi lahan. Peninjauan ini dilakukan setelah banjir besar melanda Bekasi.
Saat berada di Eiger Adventure Land, Dedi dan para pejabat memasang plang segel bertuliskan “Area ini dalam pengawasan”. Usai pemasangan plang, Dedi melihat area lahan yang mengalami longsor di hutan lindung.
Ia kemudian bersandar pada pagar besi, tertunduk, dan menangis. Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, tampak menenangkannya dengan menepuk punggungnya.
“Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?” kata Dedi kepada salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup, dikutip dari Antara, Jumat (7/3).
Penyegelan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran lingkungan. Sebanyak empat lokasi di kawasan Puncak disegel karena diduga melanggar aturan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Selain Eiger Adventure Land, tiga lokasi lainnya adalah PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy).
Baca Juga:
- Tolak Berikan THR untuk Driver Ojol, Maxim: Tak Sesuai Regulasi!
- CPNS Hasil Seleksi 2024 ‘Nganggur’ sampai Oktober, Ini Respons Kemenpan RB
- BI Buka Layanan Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Ini Jadwal dan Caranya
Dedi juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk membayar ganti rugi kepada investor terkait perintah pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola BUMD Jawa Barat, PT Jaswita.
“Apa yang rugi? Saya kan katakan kalau memang Pemda Provinsi Jabar harus ganti ke investor yang membangun itu nggak ada masalah. Tetapi prosedur aspek keperdataannya harus kita tempuh. Kan, kita mengeluarkan uang itu harus ada sistem nilai belanja yang diatur oleh undang-undang,” kata Dedi.
Ia pun menyatakan kesiapannya mencabut Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang dianggap sebagai penyebab banyaknya bangunan berdiri di kawasan hijau.