Pemerintah Targetkan Pembangunan 63 Ribu SPKLU hingga 2030

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan 63 ribu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2030. Target ini sejalan dengan proyeksi peningkatan jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diperkirakan mencapai 943 ribu unit pada tahun tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa jumlah SPKLU saat ini masih minim, sehingga perlu percepatan pembangunan guna memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
“Direncanakan SPKLU itu sebanyak sekitar 63 ribu unit. Mungkin naik 10 kali lipat dari jumlah saat ini,” ujar Jisman dalam webinar Sosialisasi Rencana Pengembangan SPKLU 2025-2030, Selasa (18/2).
Menurutnya, kehadiran infrastruktur pengisian daya yang memadai akan menghilangkan keraguan masyarakat dalam membeli kendaraan listrik, terutama dalam perjalanan jarak jauh seperti saat musim mudik.
“Paling tidak, misalnya saat mudik, itu tidak pusing lagi. Itu yang kita inginkan supaya masyarakat tidak ada keraguan untuk membeli kendaraan listrik,” tambahnya.
Baca Juga:
- Erdogan Hadiahkan Prabowo Mobil Listrik Turki, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya
- Manajemen GoTo Buka Suara Soal Tuntutan THR Ojol
- Kelola Dana hingga Rp 14 Ribu Triliun, Danantara Segera Meluncur 24 Februari
Jisman juga menekankan pentingnya pembangunan SPKLU di berbagai wilayah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Menurutnya, para pelaku usaha diharapkan dapat membangun SPKLU di daerah-daerah yang kurang padat penduduk agar pengguna kendaraan listrik dapat melakukan pengisian daya dengan lebih mudah di mana pun mereka berada.
“Saya berharap infrastruktur kendaraan listrik itu bukan hanya di kota. Para pelaku usaha harus membangun SPKLU dengan jumlah tertentu di wilayah nonpadat penduduk,” imbuhnya.
Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Masih Terbatas
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah SPKLU di Indonesia masih terbatas, yakni hanya 3.202 unit yang tersebar di 2.180 titik.
Jumlah ini dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya bagi sekitar 58 ribu unit mobil listrik yang telah beroperasi di Indonesia. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, terdapat sekitar 1.900 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di 1.900 lokasi.
“Kami terus berusaha mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik ini agar semakin banyak orang beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Havidh.
Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik guna mendukung target transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.