Ulama Dunia Serukan Fatwa Jihad Melawan Israel, Apa Dampaknya?

Jakarta, sustainlifetoday.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat seiring dikeluarkannya fatwa jihad oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) pada 4 April 2025. Fatwa ini menyerukan kewajiban jihad melawan Israel sebagai respons terhadap agresi militer yang terus berlanjut di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, IUMS menekankan bahwa intervensi militer dari negara-negara Muslim dan Arab, khususnya yang berbatasan langsung dengan Palestina seperti Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon, merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban agama individu, untuk menghentikan genosida dan penghancuran yang berlangsung di Gaza.
“Fatwa ini bukan hanya seruan simbolik, melainkan panggilan moral dan religius untuk bertindak nyata demi menghentikan kezaliman di Palestina,” kata Dr. Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal IUMS.
Selain menyerukan intervensi militer, fatwa ini juga memuat seruan pembentukan aliansi militer antarnegara Muslim, peninjauan kembali perjanjian dengan Israel, penghentian normalisasi hubungan, serta pelaksanaan boikot ekonomi dan diplomatik menyeluruh terhadap rezim Tel Aviv. Dukungan terhadap fatwa ini datang dari lebih dari selusin ulama terkemuka dari berbagai belahan dunia Islam.
Baca Juga:
- Kemensos: Rekrutmen Murid dan Guru Sekolah Rakyat Dimulai April
- Aktivitas Merapi Meningkat, Lava Meluncur Hingga 1,8 Km
- Atasi Hama Tikus, Prabowo Beri Bantuan Burung Hantu untuk Petani
Fatwa ini mendapat reaksi beragam dari dunia internasional. Sementara beberapa kalangan memandangnya sebagai eskalasi yang berpotensi memicu konflik regional lebih besar, banyak pula yang melihatnya sebagai bentuk solidaritas konkret terhadap rakyat Palestina yang terus mengalami penderitaan sejak konflik terbaru meletus pada akhir 2023.
“Fatwa ini memiliki implikasi strategis, bukan hanya dalam dimensi keagamaan tetapi juga geopolitik,” ujar Dr. Mahmud Syakir, analis politik Timur Tengah dari Universitas Qatar
“Jika direspons secara serius oleh negara-negara Muslim, ini bisa menggeser arah konstelasi kekuatan di kawasan,” lanjut Dr. Mahmud Syakir.
Di sisi lain, organisasi-organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa eskalasi konflik hanya akan menambah jumlah korban sipil, terutama di Gaza yang saat ini telah mengalami krisis kemanusiaan akut. Lembaga PBB, termasuk UNRWA, terus menyerukan gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Namun, fatwa ini juga menjadi momentum bagi solidaritas global pro-Palestina untuk semakin menguat, termasuk melalui kampanye boikot, divestasi, dan sanksi (BDS movement) terhadap entitas yang terlibat dalam pendudukan wilayah Palestina.