Pemerintah Beri Kode Naikkan Harga Eceran Beras

Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali harga eceran tertinggi (HET) beras setelah menerima keluhan dari pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) terkait minimnya margin keuntungan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengakui adanya masukan dari para pedagang mengenai harga gabah yang tinggi dan HET beras yang berlaku saat ini.
Arief mengatakan harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram (kg) membuat pedagang kesulitan mendapatkan keuntungan, mengingat HET beras saat ini dipatok di angka Rp12.500 per kg.
“Jalanin dulu, nanti kita diskusi ya,” ujar Arief saat mengunjungi Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Ia menjelaskan harga gabah di pasaran masih bervariasi, sebelumnya berkisar Rp5.300 hingga Rp5.400 per kg, namun kini mulai naik ke atas Rp6.500 per kg.
“Jadi harga gabah itu sebenarnya masih variatif. Kemarin sih kita monitor, sudah mulai di atas Rp6.500. Sebelumnya, panen sebelumnya itu kan ada yang Rp5.300, ada yang Rp5.400,” jelasnya.
Baca Juga:
- Gantikan BBM, Menhut Usul Pohon Aren Jadi Sumber Energi
- Program Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Kini Lebih Fleksibel, Ini Caranya
- BI Buka Layanan Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Ini Jadwal dan Caranya
Arief juga menyoroti faktor kualitas beras yang menentukan harga jual, terutama tingkat broken atau kadar butiran pecah. Menurutnya, HET Rp12.500 per kg masih bisa diterapkan jika beras memiliki tingkat broken hingga 30 persen.
“Itu kalau beras tergantung broken-nya, berapa pecahannya. Jadi broken itu yang menentukan. Makanya sebenarnya Rp12.500 itu kalau mereka ada broken-nya sampai 30 persen sebenarnya masih masuk juga. Tapi nanti kita diskusikan lagi lah ya, khusus itu,” tuturnya.
Pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut terkait kemungkinan revisi HET beras untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan harga gabah yang terus berfluktuasi.