Punya Potensi 333 GW Energi Terbarukan, IESR Dorong Pemerintah Akomodasi Lahan

Jakarta, sustainlifetoday.com – Lembaga think tank energi baru terbarukan, Institute for Essential Services Reform (IESR), mendorong pemerintah untuk mengakomodasi alokasi lahan bagi pembangunan energi baru terbarukan dalam perencanaan tata ruang daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia, yang hingga kini masih jauh dari potensi sebenarnya.
Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR, Pintoko Aji, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian lembaganya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dengan kapasitas total mencapai 333 gigawatt (GW).
Potensi tersebut terdiri dari pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) daratan sebesar 167 GW, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) daratan sebesar 165,9 GW, serta pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) sebesar 0,7 GW.
Baca Juga:
- Lewat AKSIBILITAS, SustainLife Today Salurkan Bantuan Tunai ke Yayasan Sunyi Harapan Indonesia
- Atlet Dunia Desak IOC Prioritaskan Aksi Iklim Demi Masa Depan Olimpiade
- Indonesia Bisa Hasilkan Rp 9 Triliun dari Industri Manufaktur EBT
Angka tersebut diperoleh melalui simulasi finansial serta skema kerja sama pemerintah dan swasta yang dilakukan di 1.500 lokasi yang secara teknis memiliki potensi untuk dikembangkan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 205,9 GW atau 61 persen diindikasikan memiliki tingkat pengembalian investasi (Equity Internal Rate of Return/EIRR) di atas 10 persen, yang menunjukkan peluang investasi yang menjanjikan di sektor ini.
Namun, salah satu tantangan utama dalam merealisasikan potensi tersebut adalah ketersediaan lahan. Pintoko menekankan bahwa pemerintah perlu menyederhanakan proses pengadaan lahan untuk proyek energi terbarukan, agar risiko investasi dapat ditekan dan daya tarik bagi investor meningkat.
Selain itu, kebijakan yang lebih jelas, termasuk penetapan target spesifik pemanfaatan energi terbarukan di setiap daerah, juga perlu dilakukan untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
“Pemerintah juga perlu menetapkan target spesifik per daerah dalam pemanfaatan energi terbarukan,” kata Pintoko.
Dengan kebijakan yang lebih mendukung dan tata ruang yang mengakomodasi pengembangan energi terbarukan, Indonesia berpeluang untuk tidak hanya meningkatkan kapasitas energinya, tetapi juga mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.