Virus HMPV Masuk ke RI, Menkes: Tak Seperti COVID-19

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah ditemukan di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, karena virus ini bukanlah hal baru di dunia medis dan berbeda dengan COVID-19.
“HMPV hampir tidak menyebabkan kematian. Virus ini sudah ada sejak lama, jadi tidak perlu khawatir,” ujar Budi saat kunjungan kerja di Palembang, Rabu (8/1/2025).
Virus HMPV merupakan virus yang menyerang saluran pernapasan atas dan bawah, dengan gejala mirip flu biasa seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, demam, hingga sakit tenggorokan. Meski umumnya bersifat ringan, infeksi ini dapat berisiko bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta individu dengan sistem imun lemah atau penyakit bawaan.
Peningkatan kasus HMPV di China menjadi perhatian internasional, termasuk di Indonesia. Namun, Menkes Budi menjelaskan bahwa lonjakan kasus di negara tersebut lebih disebabkan oleh teknologi deteksi yang semakin canggih, sehingga virus lebih mudah teridentifikasi. Ia menegaskan bahwa sistem kekebalan tubuh manusia telah mengenali virus ini sejak lama, berbeda dengan COVID-19 yang merupakan virus baru saat pertama kali muncul.
Baca Juga:
- Ketua IAAI: Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan Butuh Keterlibatan Banyak Pihak
- Resmi! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
- Webinar Internasional Bahas Pentingnya QHSE dalam Produktivitas Konstruksi
“HMPV berbeda dengan COVID-19 yang saat itu menyebabkan banyak kematian. Karena virus ini sudah lama ada, sistem imun manusia sudah mampu mengenalinya,” jelasnya.
Penularan HMPV dapat terjadi melalui droplet saat batuk atau bersin, kontak langsung dengan penderita, serta menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus. Untuk mengurangi risiko penularan, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak dengan penderita, serta menjalani pola hidup sehat guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa sebagian besar kasus HMPV bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa hari. Namun, masyarakat tetap disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala yang memburuk atau tidak kunjung membaik setelah dua minggu.
Dengan adanya laporan ini, Kemenkes berharap masyarakat tetap waspada namun tidak panik. Langkah pencegahan dan kesadaran akan kesehatan disebut menjadi kunci utama untuk menghadapi virus ini.