Wow! Pagar Laut Tangerang Bikin Nelayan Rugi Rp 24 Miliar

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Ombudsman Provinsi Banten mengungkapkan hasil investigasi terkait pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang membentang lebih dari 30 kilometer. Investigasi menemukan bahwa pagar tersebut menyebabkan kerugian bagi sekitar 3.888 nelayan dengan nilai mencapai Rp 24 miliar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan berbagai aspek, termasuk peningkatan biaya bahan bakar, penurunan hasil tangkapan, serta kerusakan kapal akibat keberadaan pagar laut.
“Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4 ribu nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp 24 miliar,” ujar Fadli dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2).
Kerugian ini dihitung sejak Agustus 2024 hingga pembongkaran pagar laut yang dilakukan pada Januari 2025.
Baca Juga:
- Benarkah Pagar Laut Bambu Bisa Cegah Abrasi? Ini Faktanya
- PP Muhammadiyah Laporkan 7 Nama untuk Kasus Pagar Laut
- Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Apa Dampaknya untuk Lingkungan?
“Karena ada berbagai asumsi itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang, kerusakan kapal, yang kita hitung adalah pada angka, sehingga minimal itu angkanya adalah Rp 24 miliar,” katanya.
Fadli menekankan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kerugian minimal berdasarkan wawancara dengan perwakilan nelayan.
“Kita tidak bisa mendapatkan angka yang pas karena kita tidak melakukan sensus. Kita cuma bertanya, melakukan wawancara dengan beberapa nelayan yang saya harap itu mewakili yang dialami oleh nelayan,” lanjutnya.
Investigasi Ombudsman Banten ini dimulai setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pagar laut di Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024.