Dinilai Ramah Lingkungan, Bahlil: Presiden Setuju Penggunaan Etanol 10% di BBM
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Indonesia melangkah maju dalam upaya transisi energi dengan menerapkan kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, setelah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (7/10).
Menurut Bahlil, penerapan E10 akan memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bersih.
“Agar kita tidak impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” terangnya.
Ia menjelaskan, sejumlah negara telah lebih dulu mengadopsi kebijakan serupa. Brasil, misalnya, menerapkan mandatori hingga 27%, bahkan beberapa produk mencapai 100%. Sementara di Amerika Serikat dan India, rata-rata campuran etanol dalam BBM mencapai 20%.
Baca Juga:
- SRN PPI Diperkuat, Indonesia Siap Percepat Perdagangan Karbon Global
- DPR Desak Pemerintah Percepat Realisasi Teknologi Waste-to-Energy
- Usai HUT TNI ke-80, DLH DKI Angkut 126 Ton Sampah dari Kawasan Monas
“Jadi bensin ini agar kualitasnya bagus dan menurunkan emisi. Karena kita setuju net zero emission 2060,” tutur Bahlil.
Dari sisi pelaksana, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” ucap Simon.
Pertamina diketahui telah lebih dulu memperkenalkan Pertamax Green 95, produk berbasis E5 (5% etanol), sebagai tahap awal menuju implementasi penuh E10.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya 5 persennya adalah etanol,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menuturkan bahwa kendaraan di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20% (E20).
Eniya menjabarkan, Pertamina telah melakukan uji pasar untuk bensin berbasis Pertamax dengan campuran etanol melalui produk Pertamax Green 95.
Meski demikian, pemerintah masih menunda penerapan E20 karena mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri seperti jagung dan tebu.
Ke depan, pemerintah berharap kebijakan E10 dapat mempercepat pengembangan ekosistem biofuel nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor pertanian melalui optimalisasi bahan baku lokal.
