MUI Kritik Cara Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, Pemprov DKI Siap Evaluasi
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penangkapan massal ikan sapu-sapu di sejumlah sungai sebagai upaya mengendalikan spesies invasif yang dinilai mengancam ekosistem perairan.
Dalam operasi serentak di lima wilayah, puluhan ribu ikan sapu-sapu berhasil diangkat dengan total berat hampir 7 ton. Di Jakarta Selatan, volume tangkapan tercatat lebih dari 5 ton.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut populasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota telah mendominasi lebih dari 60 persen. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, angkanya bisa melampaui 70 persen.
“Kalau tidak, maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/4).
Meski demikian, metode pemusnahan ikan hasil tangkapan menuai kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya terkait praktik penguburan ikan dalam kondisi masih hidup.
Pramono menyatakan akan mengevaluasi metode tersebut dengan melibatkan pihak yang berkompeten.
“Mengenai saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujarnya.
BACA JUGA
- Kurangi Ketergantungan Bahan Bakar Fosil, PalmCo Olah Limbah Sawit Jadi Energi
- ISO 14001:2026 Diluncurkan, Fokus pada Iklim, Biodiversitas, dan Efisiensi Sumber Daya
- Jejak Hutan Purba di Geopark Ijen, Peneliti Temukan Paku Pohon Berumur 65 Juta Tahun
MUI menilai pengendalian spesies invasif merupakan langkah yang dibenarkan, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menyebut penguburan ikan dalam kondisi hidup berpotensi menimbulkan penderitaan karena memperlambat proses kematian.
Di sisi lain, MUI menegaskan bahwa upaya pengendalian ikan sapu-sapu tetap sejalan dengan tujuan menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
