SRN PPI Diperkuat, Indonesia Siap Percepat Perdagangan Karbon Global
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai langkah strategis dalam mempercepat perdagangan karbon global. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penguatan kerja sama bersama empat standar karbon internasional, yaitu Verra, Global Carbon Council, Plan Vivo, dan Gold Standard.
“Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan membangun pasar karbon yang inklusif, didukung dengan infrastruktur yang transparan dan robust untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi. Penguatan SRN PPI dan panduan yang jelas, seperti dari Gold Standard, adalah kunci untuk mencapai tujuan ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (7/10).
Hanif menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjadi pemimpin dalam pengendalian perubahan iklim global melalui pasar karbon yang transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan SRN PPI sebagai tulang punggung Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI) dan penandatanganan sejumlah kesepakatan internasional, termasuk Letter of Intent dengan Puro Earth.
Salah satu langkah penting adalah peluncuran panduan nasional bagi pengembang proyek karbon yang menggunakan skema Gold Standard for Global Goals (GS4GG).
Baca Juga:
- BNPB: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal dan Berdurasi Panjang
- Studi: Udara dan Minuman Harian Banyak Mengandung Mikroplastik!
- Shell Umumkan Seluruh Stok Bensin Habis di SPBU Indonesia
Hanif juga menyoroti tanggung jawab KLH dalam mengoperasionalkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), tidak hanya berbasis alam seperti sektor FOLU melalui skema REDD+, tetapi juga mengoptimalkan pendanaan iklim berbasis teknologi melalui perdagangan karbon.
Dalam pernyataan terpisah, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK KLH, Ary Sudijanto, menyebut penguatan SRN PPI sebagai fondasi kepercayaan dalam aksi iklim nasional.
“SRN PPI yang lebih tangguh ini memastikan setiap aksi dan kontribusi dari seluruh pihak dapat tercatat, terverifikasi, dan dapat ditelusuri dengan jelas. Inilah wujud nyata keseriusan Indonesia untuk tata kelola iklim yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Kini, SRN PPI hadir dengan fitur visualisasi data aksi, emisi, dan unit karbon yang lebih transparan, serta mekanisme penelusuran Nationally Determined Contribution (NDC) yang lebih kuat. Sistem ini juga menjadi platform nasional pelaporan aktivitas iklim sesuai Pasal 5 dan 6 Perjanjian Paris, termasuk pelaksanaan perdagangan emisi dan offsetting.
Selain itu, KLH membuka jalur transisi bagi pelaku proyek Clean Development Mechanism (CDM) dari era Protokol Kyoto menuju mekanisme baru Paris Agreement. Saat ini, 14 pelaku CDM telah menyatakan minat untuk bertransisi, dan empat di antaranya sudah terdaftar dalam SRN.
Langkah strategis lain adalah membangun konektivitas antara SRN PPI dan JCM Registry dalam kerja sama bilateral Pasal 6.2 dengan Jepang. Koneksi ini penting untuk mendukung implementasi MRA antara SPEI dan JCM, yang hingga kini telah menerima 62 usulan proyek.
