India Pastikan Keamanan BBM Etanol E20, Indonesia Targetkan E10 pada 2027
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah India memastikan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol 20 persen (E20) aman digunakan untuk mesin kendaraan model baru maupun lawas.
Penegasan ini selaras dengan langkah Pemerintah Indonesia yang kini tengah mematangkan peta jalan kewajiban penggunaan bauran etanol 10 persen (E10) yang ditargetkan mulai 2027.
Di India, Menteri Perminyakan dan Gas Alam Suresh Gopi merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penurunan efisiensi dan kerusakan mesin akibat penggunaan E20.
Gopi menegaskan bahwa pemerintah setempat belum menerima laporan kerusakan sistemik atau korosi dari pengguna E20.
“Seandainya pencampuran etanol menyebabkan kerusakan sistemik pada mesin atau sistem bahan bakar, kegagalan tersebut akan mengakibatkan klaim garansi skala besar, kampanye perbaikan, dan keluhan konsumen yang meluas, yang semuanya belum dilaporkan,” ucap Gopi dikutip Reuters, Selasa (21/7).
Sebagai persiapan menjadikan E20 sebagai satu-satunya bahan bakar di 90 ribu pompa bensin India pada akhir 2025, kementerian terkait bersama produsen otomotif seperti Maruti Suzuki telah memvalidasi keamanan bahan bakar tersebut.
Maruti Suzuki mencatat kendaraan lawas era E10 hanya mengalami penurunan efisiensi bahan bakar marjinal sekitar 3 hingga 3,5 persen saat menggunakan E20, tanpa adanya keausan abnormal.
BACA JUGA
- Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Dorong Ekosistem Pendidikan Bebas Kekerasan
- Presiden Prabowo Tinjau Mesin Pemusnah dan Pengolah Sampah di Malang
- Porseni KAI 2026 Jadi Panggung Budaya Keberlanjutan dan Ekonomi Sirkular
Untuk memproduksi etanol dalam skala besar, India melakukan diversifikasi bahan baku menggunakan jagung, tebu, dan biji-bijian tak layak konsumsi demi menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan air.
Di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah telah membahas penerapan mandatori etanol bersama Presiden Prabowo Subianto.
“E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai. Jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Kajian mengenai kebijakan kewajiban pemakaian etanol ini sudah dikerjakan sejak 2025 dan saat ini hampir memasuki tahap akhir sebelum resmi diimplementasikan.
“Proposal untuk etanol mandatory ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029,” ujarnya.
