Menaker: THR Buruh Wajib Dibayar H-7 Sebelum Lebaran
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Ia memastikan kewajiban tersebut telah diatur dalam […]
