Iwan Fals Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Penyanyi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada 2021.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).
Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan Fals dan istrinya dimintai keterangan dengan total 16 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk itikad baik untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dilayangkan sejak 2021.
“Jadi, Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” ujar Andhika.
Meski demikian, Andhika enggan mengungkap lebih jauh detail mengenai kasus tersebut.
Rosanna Listanto diketahui telah melaporkan seseorang berinisial KS atas dugaan fitnah terkait pemalsuan akta pendirian OI. KS disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI, yang menuduh Rosanna melakukan pemalsuan.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 2021. KS sebagai terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: