KLH: Korporasi Wajib Bayar Jika Mencemari Lingkungan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan prinsip polluter pays atau “pencemar wajib bayar” dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). […]