Dorong Waste to Energy, PLN Siap Jadi Offtaker Listrik dari Sampah
JAKARTA, sustainlifetoday.com — PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya menjadi offtaker atau penyerap listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Meski harga beli listrik dari sampah relatif tinggi, PLN menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan program Waste to Energy (WTE).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa regulasi yang sedang digodok akan menjadi landasan penting.
“Maka dengan adanya Peraturan Presiden [sedang digodok] tentang Waste to Energy, kami siap menjalankannya. Kami akan memastikan nantinya harganya sesuai dengan arahan Perpres, ada indikasi 20 sen per kWh,” tutur Darmawan di Wisma Danantara dikutip, Selasa (30/9).
Menurut Darmawan, listrik dari PLTSa memang relatif kecil dibandingkan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Dari catatannya, 1.000 ton sampah yang diolah dapat menghasilkan 15–17 MW, bahkan bisa mencapai 20 MW jika sangat efisien.
“Mungkin bisa jadi 20 MW kalau sangat efisien, tergantung jenis sampahnya. Sebenarnya pembangkit yang sangat kecil untuk PLN. Jadi, untuk hal ini, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga:
- BMKG: Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur Tangguh
- KLH Dorong Produsen Bayar Lebih untuk Kemasan yang Sulit Didaur Ulang
- Daya Beli Rendah hingga Akses Pembiayaan yang Sulit, Begini Kata Ketum Asosiasi IUMKN
Meski begitu, Darmawan menekankan bahwa orientasi utama program ini bukan semata soal listrik.
“Jadi ini penekanannya bukan pada listrik, penekanannya adalah pada kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, kualitas kehidupan masyarakat di sekitarnya menjadi lebih baik, lebih sehat, dan listriknya menjadi by product,” pungkasnya.
PLN kini menunggu Perpres terbaru sebelum masuk tahap implementasi. Nantinya, perusahaan listrik negara akan menandatangani perjanjian jual-beli listrik dengan pengusaha PLTSa, sementara sektor swasta diproyeksikan menjadi investor sekaligus mitra penyedia teknologi bersama BPI Danantara.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, turut menegaskan pentingnya optimalisasi PLN sebagai offtaker dengan harga 20 sen per kWh, yang sekaligus sudah mencakup beban tipping fee.
“Dulu memang pemerintah daerah ada porsi tipping fee yang harus berkontribusi dalam program Waste to Energy ini atau pengolahan sampah, tetapi dengan struktur yang baru itu tidak ada lagi,” ujar Rosan.
Rosan menilai skema baru ini akan mempercepat pembangunan PLTSa di 33 kota, dengan potensi memenuhi kebutuhan listrik 20.000 rumah dari pemanfaatan 1.000 ton sampah per hari untuk kapasitas 15 MW
