KLH dan UNIDO Bahas Penguatan Pengelolaan Ekosistem hingga Industri Berkelanjutan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat melakukan pertemuan dengan delegasi Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO) untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait perlindungan lingkungan, pengelolaan ekosistem, serta pengembangan industri berkelanjutan di Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (1/6), kedua pihak membahas berbagai isu, mulai dari penghapusan total penggunaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) hingga penguatan kerja sama dalam pengelolaan ekosistem danau dan lahan gambut.
Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini, namun dengan catatan bahwa proyek harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal serta pemulihan ekosistem, bukan semata-mata mendukung kepentingan kawasan industri,” ujar Menteri LH Jumhur Hidayat.
Salah satu topik yang turut dibahas adalah pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) yang dijalankan UNIDO di kawasan industri Morowali dan Weda Bay. Program tersebut difokuskan pada pengembangan rantai pasok nikel berkelanjutan, penerapan ekonomi sirkular, serta perlindungan lingkungan di sekitar kawasan industri.
BACA JUGA
- Menag: Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban Iduladha
- Pertamina Group Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban pada Iduladha 2026
- Gletser Papua Diprediksi Hilang pada 2030 akibat Pemanasan Global
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Lingkungan Hidup menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Pemerintah menilai kawasan industri memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di saat yang sama, penerapan standar lingkungan yang ketat tetap harus menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Selain isu industri berkelanjutan, pertemuan tersebut juga membahas implementasi penghapusan total PCBs, yaitu zat kimia yang memiliki sifat karsinogenik dan banyak digunakan pada trafo listrik generasi lama.
Indonesia sebelumnya telah menyelesaikan Proyek PCBs Fase 1 yang didanai Global Environment Facility (GEF) dan dilaksanakan bersama UNIDO. Melalui program tersebut, Indonesia berhasil membangun fasilitas pemusnahan PCBs ramah lingkungan berbasis teknologi non-pembakaran di Nambo, Jawa Barat.
Saat ini, program tersebut bersiap memasuki Fase 2 dengan target pengelolaan sedikitnya 10.000 ton limbah PCBs. Namun, terdapat penyesuaian skema pendanaan yang mengharuskan dana disalurkan langsung kepada instansi pemerintah, berbeda dengan fase sebelumnya yang dikelola oleh UNIDO.
Menanggapi hal tersebut, Jumhur menjelaskan bahwa regulasi nasional tidak memperbolehkan kementerian atau lembaga menerima hibah tunai secara langsung dari organisasi internasional.
“Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, kementerian atau lembaga tidak diperbolehkan menerima hibah dalam bentuk uang tunai secara langsung dari organisasi internasional,” jelas Jumhur Hidayat.
Melalui diskusi tersebut, KLH dan UNIDO sepakat untuk mencari mekanisme alternatif yang tetap sesuai dengan regulasi Indonesia, sekaligus memastikan pelaksanaan program pengelolaan lingkungan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
