KLH Perketat Pengawasan Industri Lewat Proper DAS, Reputasi Jadi Taruhan

Jakarta, sustainlifetoday.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola lingkungan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mewajibkan perusahaan yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper DAS) mulai 2025.
Fokus utamanya: menyelamatkan DAS prioritas seperti Citarum, Ciliwung, serta Tukad Badung dan Tukad Mati, wilayah yang kini mengalami tekanan berat akibat aktivitas industri, rumah tangga, dan pertambangan.
“Proper DAS bukan sekadar pemeringkatan. Ini alat pengendalian pencemaran yang strategis,” kata Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Selasa (3/6).
“Ini bukan cuma soal patuh, tapi soal reputasi. Perusahaan dituntut berinovasi dan terbuka soal dampak lingkungannya,” lanjutnya.
Penilaian dilakukan lewat berbagai indikator: dari pengelolaan air, udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi energi dan air, konservasi biodiversitas, hingga kesiapsiagaan bencana.
Skemanya menggunakan sistem warna:
- Hitam: Tidak ada upaya serius kelola lingkungan
- Merah: Upaya belum optimal
- Biru: Sudah sesuai regulasi
- Hijau: Melebihi kepatuhan
- Emas: Konsisten melampaui ekspektasi, bahkan melakukan eco-inovasi dan dampak sosial
Per Februari 2025, sebanyak 4.495 perusahaan telah dinilai dalam Proper Nasional (Propernas). Hasilnya:
- 16 perusahaan mendapat peringkat hitam
- 1.313 merah
- 2.649 biru
- 227 hijau
- 85 berhasil meraih emas
“Peringkat buruk bisa berdampak pada akses pendanaan dan risiko hukum. Sedangkan hijau dan emas justru membuka peluang investasi, reputasi, dan kolaborasi lebih luas,” jelas Ridho.
Baca Juga:
- Menteri LH: Daerah Harus Bergerak Sistemik Atasi Sampah
- PTBA Tegaskan Komitmen Good Mining Practice demi Tambang Berkelanjutan
- Soroti Dampak Tambang Nikel, Moeldoko Dorong Transisi yang Bertanggung Jawab
Ia menambahkan, proper juga berperan sebagai kontrol eksternal.
“Ini semacam environmental report card yang diterbitkan pemerintah. Pemegang saham bisa tahu langsung siapa yang benar-benar menjalankan bisnis berkelanjutan,” ujarnya.
Firdaus Alim Damopolii, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLHK, menambahkan bahwa Proper mendorong perusahaan untuk tidak hanya taat aturan, tapi juga membangun sistem manajemen lingkungan yang inklusif dan transparan.
“Kolaborasi lintas sektor jadi kunci untuk mencegah degradasi ekosistem DAS. Kita semua punya peran menjaga keberlanjutan sumber daya air Indonesia,” tuturnya.