Indonesia: Isu Loss and Damage Harus Masuk Agenda Riset Iklim BRICS

Jakarta, sustainlifetoday.com – Indonesia menegaskan komitmennya terhadap keadilan iklim dengan menyerukan agar isu loss and damage dimasukkan dalam agenda riset iklim aliansi BRICS. Seruan ini disampaikan dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda yang berlangsung di Itamaraty Palace, Brasília.
Sebagai bagian dari blok strategis Global South, BRICS yang kini mencakup negara-negara seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, serta mitra seperti Mesir dan Uni Emirat Arab tengah membahas kerentanan negara berkembang terhadap dampak perubahan iklim dan peran ilmiah dalam merumuskan kebijakan iklim global.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan pentingnya loss and damage sebagai bagian dari BRICS Climate Research Platform (BCRP).
“Ini mengacu pada UNFCCC dan penting sebagai pijakan ilmiah dalam merancang kebijakan berbasis keadilan iklim,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/5).
Forum ini turut membahas dua dokumen utama yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam High-Level Meeting on Climate Change and Sustainable Development pada 28 Mei 2025, sebelum diusulkan dalam KTT BRICS XVII pada Juli mendatang. Kedua dokumen tersebut adalah Terms of Reference (ToR) untuk BCRP dan deklarasi bersama yang akan dirumuskan oleh seluruh negara anggota.
Baca Juga:
- Re-Spark SRE ITS Hadirkan PLTS dan Edukasi Energi Terbarukan ke Sekolah Sidoarjo
- Kopi Nako Hadirkan Pengalaman Kopi Modern Bernuansa Tradisi dan Alam
- WMO: Tahun 2025–2029 Berpotensi Jadi Periode Terpanas dalam Sejarah
Dalam forum tersebut, Diaz juga menekankan pentingnya pertukaran data ilmiah antarnegara BRICS secara sukarela untuk menjaga prinsip kesetaraan dan kedaulatan data.
Indonesia pun mendorong agar dokumen Annex dari deklarasi bersama disusun secara menyeluruh sejak awal. Annex ini berisi rincian teknis pelaksanaan dan menjadi bagian penting dari kesepakatan utama.
“Finalisasi Annex perlu dilakukan sejak awal. Ini bukan sekadar pelengkap tetapi elemen substantif yang harus dibahas dengan seksama sebelum naik ke level kepala negara,” kata Diaz.
Seluruh usulan Indonesia disebut telah diterima baik oleh negara-negara anggota dan akan diintegrasikan dalam dokumen akhir. Langkah ini mencerminkan upaya BRICS untuk memperkuat kolaborasi ilmiah lintas negara, berbasis transparansi, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan iklim.