Banjir dan Longsor Lenyapkan 29 Desa di Sumatra, Pemerintah Siapkan Tata Kelola Pemulihan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Sebanyak 29 desa dan kampung dilaporkan hilang akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra pada akhir November 2025. Pemerintah kini menyiapkan langkah relokasi serta penataan administrasi wilayah terdampak sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana.
Kepala Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa puluhan desa tersebut lenyap akibat tertimbun longsor maupun terendam banjir. Jumlah tersebut belum termasuk sejumlah kantor desa yang hingga kini belum kembali beroperasi.
“Kemudian yang hilang, ini juga perlu ada penyelesaian. Jadi ada desa yang hilang 29 karena terbawa longsor. Atau terendam banjir,” ujar Tito dalam rapat dengan Satgas Pemulihan DPR di kompleks parlemen, Rabu (18/2).
Tito menjelaskan, wilayah paling terdampak berada di Provinsi Aceh dengan total 21 desa yang hilang. Desa-desa tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
“Di Aceh paling banyak yaitu 21, desa kampung hilang. Di Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Gayo Lues,” ujar Tito.
Sementara itu, delapan desa lainnya yang hilang berada di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Pemerintah memastikan tidak ada desa yang hilang di Sumatera Barat.
BACA JUGA:
- Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, BRIN Ungkap Faktor Hilal Global dan Lokal
- KLH Dukung MUI Soal Fatwa Haram Membuang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut
- Kirim Pasukan mulai April 2026, Indonesia Jadi Pelopor Misi Gaza di Bawah Board of Peace
“Sumatra Utara ada 8 desa yang hilang, khususnya di Tapsel dan Tapteng. Nama-nama desa juga ada di sana. Dan di Sumbar Alhamdulillah tidak ada desa yang hilang,” ujarnya.
Pemerintah menilai hilangnya puluhan desa tersebut memerlukan keputusan cepat, terutama terkait relokasi warga dan penataan administrasi pemerintahan desa. Keputusan tersebut dinilai penting karena berdampak pada keberlanjutan layanan publik dan tata kelola wilayah terdampak bencana.
“Ini juga perlu penyelesaian, relokasi, dan juga administrasi pemerintahan desa nantinya. Karena desa yang hilang itu, nanti apa kita akan bangun kembali, atau dihlangkan dalam administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Langkah pemulihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak bencana serta memastikan keberlanjutan sistem sosial dan tata kelola wilayah di daerah terdampak.
