Menteri PPPA Ajak Wujudkan Ruang Publik yang Menghormati Martabat Perempuan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender. Ajakan tersebut disampaikan menyusul polemik lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat milik Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang dinilai berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender.
“Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dikutip laman Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (6/7).
Menurut Arifah, pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan, bukan dijadikan bahan candaan atau narasi yang merendahkan.
“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” kata Arifah Fauzi.
BACA JUGA
- Energi Terbarukan Jadi Motor Utama Pertumbuhan Pasokan Energi Global 2025
- Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing, Raja Juli Pastikan Tak Ada SK Pelepasan Hutan Baru
- Truk Jadi Penyumbang Emisi Terbesar di Jakarta, WRI Dorong Transformasi Armada
Ia berharap polemik tersebut menjadi pengingat bahwa karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, serta norma sosial di masyarakat.
Karena itu, menurutnya, karya seni dan budaya seharusnya menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, dan membangun budaya yang saling menghormati.
Arifah juga menekankan bahwa perubahan norma sosial merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi, tetapi juga melalui penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak melegitimasi diskriminasi maupun bias gender.
“Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
